Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mengambil langkah strategis dalam mempercepat dekarbonisasi sektor transportasi nasional yang ditargetkan berkontribusi sebesar 5 persen terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi nasional pada tahun 2030.
Langkah strategis tersebut adalah dengan menggelar Town Hall Meeting: Dekarbonisasi Transportasi Indonesia di Jakarta, Senin (26/1/2026) yang bertujuan menjaring masukan para pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi yang tengah disusun oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua DEN, Bahlil Ungkap 4 Arahan Prabowo
Melansir dari siaran pers Kemenko Infra, peta jalan tersebut dirancang menggunakan pendekatan teknokratik yang mencakup strategi pengurangan emisi terintegrasi di seluruh sub sektor transportasi, mulai dari transportasi darat, kereta api, laut, hingga udara. Saat ini, peta jalan untuk sub sektor darat dan kereta telah memasuki tahap finalisasi.
Selain itu, Kemenko Infra juga mendorong penguatan dekarbonisasi transportasi udara melalui pembentukan Tim Nasional Pengembangan Industri Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF). Berbagai langkah percepatan implementasi dan pengembangan industri SAF nasional telah mulai dijalankan oleh masing-masing bidang kerja dalam tim nasional tersebut.
Melalui Town Hall Meeting ini, Kemenko Infra membuka ruang dialog dan konsultasi interaktif lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, serta organisasi penelitian dan asosiasi. Forum ini juga menjadi sarana diseminasi arah kebijakan transportasi berkelanjutan nasional sekaligus inisiasi proyek-proyek hijau sektor transportasi yang berpotensi memperoleh dukungan insentif fiskal, non-fiskal, dan pembiayaan hijau (green financing).
Menguatkan diseminasi tersebut, Town Hall Meeting tersebut turut mengundang perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Jajaran Pimpinan Kementerian Perhubungan, Kepenterian PPN/Bappenas, Kementeria Lingkungan Hidup, Kementerian Energid an Sumberdaya Mineral, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bank Indonesia, Badan Pengelolan Investasi Daya Anagata Nusantara, dan sejumlah BUMN, BUMD, serta sektor swasta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: