Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melejit Puluhan Persen, Perdagangan Saham STAR Digembok Sementara

        Melejit Puluhan Persen, Perdagangan Saham STAR Digembok Sementara Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR) menyusul lonjakan harga yang signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor agar memiliki ruang untuk mencermati informasi secara lebih matang sebelum mengambil keputusan transaksi.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 29 Januari 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Baca Juga: Harga Saham Ambruk, BBCA Berencana Buyback Rp5 Triliun

        Kinerja saham STAR memang tengah mencuri perhatian pasar. Pada penutupan perdagangan Rabu (28/1), saham ini melonjak 155 poin atau setara 24,80% ke level Rp780. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 250 poin atau 47,17%, sementara secara bulanan melesat 358 poin atau 84,83%.

        Yulianto menegaskan, suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai agar pelaku pasar tidak terburu-buru mengambil keputusan di tengah euforia kenaikan harga. Dengan adanya penghentian sementara ini, investor diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menelaah seluruh informasi yang tersedia sehingga keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih rasional dan terukur.

        Baca Juga: Dana Asing Kabur Rp6,17 Triliun Kala IHSG Ambrol 8%, Saham-saham Ini Jadi Korban

        Selain itu, Yulianto juga mengingatkan para pemangku kepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: