Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penegakan Hukum Pajak yang Transparan Kunci Penguatan Reformasi Fiskal

        Penegakan Hukum Pajak yang Transparan Kunci Penguatan Reformasi Fiskal Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Penanganan perkara perpajakan yang melibatkan aparat fiskus dan korporasi besar kembali menjadi sorotan publik.

        Situasi ini dinilai sebagai momentum penting bagi negara untuk menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berimbang, sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.

        Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai langkah aparat penegak hukum yang tengah menangani sejumlah perkara perpajakan patut dilihat sebagai bagian dari proses pembenahan tata kelola fiskal.

        Menurutnya, pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang Direktur Direktorat Jenderal Pajak terkait perkara suap, serta penanganan dugaan pelanggaran pajak oleh Kejaksaan Agung terhadap korporasi besar, mencerminkan dinamika penegakan hukum yang sedang diuji kedewasaannya.

        “Perkara-perkara ini menjadi cermin sejauh mana sistem hukum kita mampu bekerja secara konsisten dan profesional. Ini bukan hanya soal individu atau korporasi tertentu, melainkan tentang penguatan institusi dan kepercayaan publik,” ujar Iskandar, Kamis (28/1/2026).

        Ia menilai, langkah penegak hukum tersebut memberikan sinyal bahwa negara memiliki komitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan.

        Dalam pandangannya, kasus suap pajak harus dipahami sebagai pelanggaran serius yang membutuhkan penanganan tegas, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi penguatan sistem pengawasan internal.

        Iskandar juga menyoroti berbagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini berperan penting sebagai rujukan perbaikan kebijakan.

        Ia menilai temuan BPK dapat menjadi pijakan strategis bagi aparat penegak hukum dan otoritas fiskal untuk meningkatkan kepatuhan serta mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.

        Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan perkara perpajakan yang melibatkan korporasi besar. Menurutnya, proses yang transparan dan komunikatif akan membantu menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan rasa keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

        “Pengalaman negara-negara maju menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas justru memperkuat iklim investasi karena memberikan kepastian dan kesetaraan perlakuan. Kepatuhan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan,” jelasnya.

        Iskandar menilai momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperjelas batas antara penyelesaian administratif dan penindakan pidana, sehingga setiap perkara ditangani secara proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

        Baca Juga: OCC Nilai Pengawasan Pajak 2026 Menguat, Ingatkan Pentingnya Pendekatan Tax Follows Accounting

        Ia juga mendorong peningkatan koordinasi lintas lembaga agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan akuntabel.

        Lebih jauh, transparansi kepada publik disebut sebagai kunci utama. Informasi yang disampaikan secara terbuka dinilai mampu mencegah spekulasi sekaligus membangun optimisme bahwa reformasi perpajakan terus bergerak ke arah yang lebih baik.

        “Penegakan hukum yang konsisten dan terbuka akan menjadi fondasi penting bagi penguatan kedaulatan fiskal. Ini adalah kesempatan untuk membangun preseden positif bahwa hukum ditegakkan demi kepentingan bangsa,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: