Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN dan Pertamina Diminta Duduk Bareng untuk Perluas Jangkauan SPKLU

        PLN dan Pertamina Diminta Duduk Bareng untuk Perluas Jangkauan SPKLU Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XII DPR RI mendorong adanya sinergi antara PT PLN (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengakselerasi pembangunan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Hal ini bertujuan untuk mengatasi keengganan masyarakat beralih ke kendaraan listrik akibat belum meratanya fasilitas pengisian daya di daerah.

        Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengusulkan agar seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia turut menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

        "Kalau SPBKLU dan SPKLU diperbanyak sampai ke tingkat SPBU, maka orang-orang di desa-desa pun, di kabupaten, akan berlomba-lomba membeli mobil listrik," ujar Fasha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Senin (2/1/2026).

        Fasha menilai, saat ini ketersediaan infrastruktur pendukung masih terpusat di kota-kota besar saja. Hal inilah yang membuat masyarakat di wilayah kabupaten tetap memilih kendaraan konvensional.

        "Masyarakat di kabupaten/kota masih hobi menggunakan kendaraan solar atau pakai Pertalite karena apa? Karena SPBKLU maupun SPKLU kita belum menyentuh sampai ke kabupaten/kota kecil, hanya di kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya," jelasnya.

        Ia mendesak kedua BUMN tersebut segera berkoordinasi untuk memanfaatkan jaringan SPBU yang sudah ada.

        "Ini perlu duduk satu meja antara PLN dan Pertamina Patra Niaga, bagaimana PLN itu bisa masuk ke SPBU-SPBU Pertamina yang ada di kabupaten/kota untuk membangun SPBKLU atau SPKLU," tambah politisi Partai NasDem tersebut.

        Kebutuhan Pengisian Daya Cepat

        Selain pemerataan, Fasha menyoroti pentingnya fasilitas super fast charging. Menurutnya, pengisian daya di rumah (home charging) yang memakan waktu 12 hingga 20 jam tidak cukup untuk mendukung mobilitas masyarakat di ruang publik.

        "Produk mobil listrik memberikan alat charger, ngecasnya sampai 12 jam, 20 jam. Kalau kita ngecas di tempat umum 12 jam ya kelamaan, mobil kita dimaling orang nanti," guraunya.

        Sebagai penutup, ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal kenyamanan pengguna, tetapi juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan industri baterai nasional.

        "Nah, ini adalah bentuk bantuan pemerintah kepada industri baterai ini nanti, kalau tidak ya tidak ada gunanya juga karena pemakai terbesar baterai nanti adalah kendaraan-kendaraan EV," pungkas Fasha.


        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: