Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Dorong Transparansi Saham hingga Level 1%, Demi Cegah Gorengan Saham

        OJK Dorong Transparansi Saham hingga Level 1%, Demi Cegah Gorengan Saham Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterbukaan data kepemilikan saham hingga level 1% sebagai langkah memperkuat transparansi pasar dan mencegah praktik manipulasi harga (gorengan) di pasar modal Indonesia.

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pengungkapan kepemilikan yang lebih granular diperlukan agar regulator dan publik mengetahui pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) di balik setiap saham, termasuk untuk kepemilikan di bawah 5%.

        Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pengawasan transaksi. Dengan keterbukaan hingga 1%, OJK dapat menelusuri pihak di balik setiap order beli dan jual, sehingga upaya manipulasi harga menjadi lebih mudah terdeteksi.

        Baca Juga: ‎Free Float Naik, KSEI Wajib Perjelas Identitas Pemegang Saham

        “Transparansi ini membuat kita betul-betul tahu siapa pemilik sebenarnya. Dengan begitu, pengawasan transaksi bisa dilakukan secara jauh lebih granular,” ujar Hasan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

        Selain pengawasan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memperjelas penilaian penyedia indeks global dalam menentukan apakah suatu kepemilikan memenuhi definisi free float untuk diperhitungkan dalam bobot dan konstituen indeks. Data kepemilikan yang lebih rinci diharapkan mengurangi area abu-abu dalam perhitungan indeks.

        OJK menegaskan, tidak ada alasan teknis khusus yang membatasi ambang di 1%. Angka tersebut dipilih sebagai level keterbukaan maksimal yang saat ini dapat dihadirkan sesuai kapasitas sistem dan pengawasan.

        Baca Juga: Regulasi Saham dan Free Float Dorong BEI Masuk Top 10 Dunia

        “Sebetulnya yang diinginkan tidak ada batas. Kita ingin menghadirkan keterbukaan seluas-luasnya. Dengan kapasitas yang ada, proposal yang kita sanggupi adalah sampai 1%,” kata Hasan.

        Kebijakan keterbukaan kepemilikan hingga 1% akan dimasukkan ke dalam rencana aksi yang mulai digulirkan dalam waktu dekat. OJK menilai langkah ini penting untuk memperbaiki kualitas data pasar, memperkuat kepercayaan investor, serta memastikan pembentukan harga saham mencerminkan mekanisme pasar yang wajar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: