Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terima Masukan AEI, OJK Siapkan Skema Berjenjang Menuju Free Float 15%

        Terima Masukan AEI, OJK Siapkan Skema Berjenjang Menuju Free Float 15% Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen tidak akan dilakukan secara mendadak. OJK tengah menggodok aturan yang memungkinkan emiten melakukan penyesuaian secara bertahap hingga tiga tahun setelah regulasi diundangkan.

        Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan regulator akan mengelompokkan emiten ke dalam beberapa kategori dalam implementasi kebijakan tersebut.

        Pada tahun pertama, kelompok emiten tertentu kemungkinan hanya diminta menaikkan free float hingga 10 persen dari posisi saat ini, sebelum secara bertahap ditingkatkan sampai mencapai 15 persen.

        “Jadi ada tahun pertama, nanti bisa dilihat di draft-nya. Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10 persen, kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15 persen,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

        Baca Juga: OJK Terapkan Free Float 15%, Minat IPO Berpotensi Tersaring

        Hasan menyampaikan, saat ini OJK aktif membuka jalur komunikasi untuk memantau dua aspek utama, yakni kesiapan penyerapan pasar dari sisi investor serta progres pemenuhan free float oleh masing-masing emiten.

        “Itu semua yang akan kami kelola sebagai bagian dari mitigasi risiko dan kehati-hatian dalam persiapan dan pelaksanaan dari agenda peningkatan free float menuju ke angka minimum 15 persen,” kata Hasan.

        OJK juga menyatakan masih terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pelaku industri, yang mengharapkan adanya fleksibilitas dalam pemenuhan ketentuan tersebut.

        “Jadi kami masih membuka kesempatan untuk mendapatkan masukan. Jika memang dipandang diperlukan, nanti finalnya tentu akan lahir pada saat sudah mengalami persetujuan dari kami di OJK,” jelas dia.

        Baca Juga: AEI Minta Kenaikan Free Float 15% Dilakukan Secara Bertahap

        Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Armand Wahyudi Hartono mengusulkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK agar peningkatan free float hingga 15 persen dilakukan secara bertahap.

        Menurut Armand, memaksa seluruh emiten memenuhi ketentuan tersebut dalam waktu singkat tanpa mempertimbangkan kondisi pasar berpotensi menimbulkan risiko.

        “Ketika meningkatkan free float ini, masukan kami sebaiknya dilakukan step-by-step,” ujar Armand saat ditemui di Gedung Bursa Efek Jakarta, Rabu (4/2/2026).

        Ia menekankan, dari sisi kesiapan emiten, penambahan saham yang dilepas ke publik sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Strategi uji pasar dinilai lebih aman untuk menjaga stabilitas harga dan minat investor.

        “Lebih umumlah di pasar kan coba jualan, coba dulu segini, nanti lihat laku atau nggak. Oh, ternyata ada strategi khusus itu memang harus dilakukan sesuai dengan permintaan pasar,” sebut dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: