Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Terapkan Free Float 15%, Minat IPO Berpotensi Tersaring

OJK Terapkan Free Float 15%, Minat IPO Berpotensi Tersaring Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan rencana kenaikan free float saham akan diberlakukan sejak awal jika ada perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa penerapan free float minimum 15% kemungkinan membawa konsekuensi terhadap target IPO dan berpotensi memengaruhi minat dan kesiapan emiten baru untuk masuk pasar modal.

“Itu pun kalau itu menjadi konsekuensi akan kami lakukan. Karena kan nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan bursanya kemungkinan akan kita berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru,” kata Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Kebut Free Float 15%, OJK Minta Emiten Lakukan Simulasi

Seperti yang diketahui, BEI dan OJK sudah mengajukan proposal kenaikan ketentuan free float dari batas minimum saat ini sebesat 7,5% menjadi 15%.

Adapun ketentuan ini akan dituangkan dalam peraturan bursa dan menjadi persyaratan awal bagi perusahaan yang mau mencatatkan sahamnya.

Nantinya, perusahaan yang siap memberikan porsi kepemilikan publik lebih besar diperkirakan tetap melanjutkan rencana IPO.

“Tapi kami harapkan sih justru mereka menyambut ini dengan baik juga,” ujarnya.

Adapun kebijakan peningkatan free float ini merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal yang menitikberatkan pada penguatan integritas dan kualitas emiten. Nantinya, orientasi kebijakan tidak semata mengejar jumlah perusahaan tercatat tapi juga memastikan emiten yang masuk memiliki struktur kepemilikan yang sehat.

Baca Juga: Free Float Saham Naik ke 15%! BEI Pilih Bertahap Untuk Emiten Lama, IPO Langsung Berlaku

Untuk jangka pendek, Hasan mengakui kebijakan tersebut berpotensi membatasi pertumbuhan jumlah IPO ke depannya namun hal itu bisa bersifat sementara dan akan diimbangi dengan peningkatan daya tarik pasar modal.

“Tapi kami meyakini dengan seluruh agenda-agenda besar ini semoga itu semua hanya terjadi di jangka pendek, karena horizon jangka panjangnya tentu kami berharap semakin atraktif semakin membuat pasar kita jauh lebih menarik dibanding kondisi sebelumnya,” ucap Hasan.

Free float sendiri, menurut Hasan, adalah praktik yang lazim diterapkan di berbagai negara bahkan sudah menjadi best practice internasional.

“Ini semua baik kok. Artinya ini menjadi standar yang berlaku juga di best practice internasional bahwa mendorong lebih besar porsi free float itu yang menjadi tujuan bersama seluruh bursa di dunia terutama bursa-bursa utama termasuk Bursa Efek Indonesia,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: