Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PBB Panik Lihat Rusia dan Amerika Serikat (AS) Kini Bebas Kembangkan Senjata Nuklir

        PBB Panik Lihat Rusia dan Amerika Serikat (AS) Kini Bebas Kembangkan Senjata Nuklir Kredit Foto: Reuters/Anton Vaganov
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membunyikan alarm bahaya menyusul berakhirnya perjanjian dari New Start. Hal ini membuat hilangnya batasan pengembangan senjata nuklir dari Rusia dan Amerika Serikat (AS).

        Dikutip dari Reuters, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyebut berakhirnya perjanjian itu sebagai momen yang sangat serius bagi perdamaian dan keamanan internasional. Ia mendesak kedua negara untuk segera merundingkan kerangka pengendalian senjata nuklir yang baru tanpa penundaan.

        Baca Juga: PBB Hingga BRICS: Xi dan Putin Akan Perkuat Kerja Sama Strategis China-Rusia

        "Untuk pertama kalinya dalam lebih dari setengah abad, dunia kini menghadapi situasi tanpa batasan hukum yang mengikat terhadap persenjataan nuklir strategis Rusia dan Amerika Serikat," kata Guterres.

        Guterres mengatakan runtuhnya pencapaian puluhan tahun dalam pengendalian senjata nuklir terjadi pada waktu yang sangat buruk, ketika risiko penggunaan senjata nuklir berada pada level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

        Diketahui, Perjanjian New Start sebelumnya membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dapat dikerahkan oleh Amerika Serikat dan Rusia. Pembatasan itu termasuk pembatasan pada sistem peluncur seperti rudal berbasis darat, rudal kapal selam, dan pesawat pengebom strategis.

        Baca Juga: Di Balik Ngototnya Rusia Tawarkan Opsi Pengamanan Uranium Iran

        New Start membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dikerahkan masing-masing negara hingga 1.550. Perjanjian tersebut sebelumnya, menjadi satu-satunya kesepakatan pengendalian senjata nuklir yang masih berlaku antara Amerika Serikat dan Rusia. ia ditandatangani pada 2010. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: