- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
PIPA Buka Suara Soal Kasus IPO, Pastikan Tak Ganggu Kinerja dan Operasional
Kredit Foto: PIPA
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menegaskan bahwa pemberitaan terkait kasus IPO Perseroan tidak berdampak terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan. Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen PIPA kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai respons atas permintaan penjelasan otoritas bursa.
Direktur Utama PIPA Firrisky Ardi Nurtomo menyampaikan penjelasan resmi melalui surat tertanggal 5 Februari 2026. Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat BEI nomor S-01580/BEI.PP3/02-2026 tanggal 4 Februari 2026, sekaligus klarifikasi atas pemberitaan media massa mengenai kasus IPO PIPA dan penggeledahan PT Shinhan Sekuritas oleh Bareskrim Polri.
Dalam surat itu, Firrisky menegaskan bahwa manajemen PIPA saat ini, yang menjabat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2026, tidak memiliki informasi maupun pengetahuan sebelumnya terkait kasus yang diberitakan.
Baca Juga: Terseret Kasus Saham Gorengan Hingga ARB, BEI Tak Suspensi Saham PIPA
“Informasi tersebut baru diketahui Perseroan melalui pemberitaan media massa, sebagaimana diketahui oleh publik secara umum,” kata Firrisky dalam surat tanggapannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Manajemen juga menegaskan bahwa pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai anggota Direksi dan bukan merupakan pemegang saham pengendali PIPA saat ini. Hingga tanggal penyampaian klarifikasi, tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris Perseroan yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan media.
Seiring mencuatnya pemberitaan tersebut, manajemen PIPA menyampaikan bahwa Perseroan masih mempelajari secara cermat perkembangan kasus serta potensi implikasi hukum yang mungkin timbul. Kajian dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kepentingan Perseroan dan pemegang saham.
Baca Juga: Di Bawah MCI, PIPA Fokus Benahi Manajemen dan Ekspansi
Apabila diperlukan, Perseroan menyatakan siap menunjuk penasihat hukum independen. “Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen guna memastikan perlindungan kepentingan Perseroan dan pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firrisky.
Terkait dampak terhadap kinerja, manajemen memastikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan. Seluruh kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan, disebut tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Selain itu, manajemen juga menyampaikan bahwa potensi gugatan hukum masih berada dalam tahap kajian internal oleh tim legal Perseroan. Hingga saat klarifikasi disampaikan kepada BEI, belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap PIPA sehubungan dengan pemberitaan kasus IPO tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri