Kredit Foto: Istimewa
Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial YBR (10) asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 29 Januari 2026. Tragisnya, penyebab awal aksi nekat tersebut diduga karena sang ibu mengaku tidak mampu membelikannya pena dan buku seharga Rp10.000.
Namun, di balik keputusasaan, terkuaklah lapisan masalah yang lebih memilukan. Kematian YBR bukan hanya sekadar kisah kemiskinan, melainkan juga potret nyata tentang kegagalan birokrasi dan celah administrasi yang menyakiti warga paling rentan.
Kabar terbaru mengungkap bahwa YBR, yang masih duduk di kelas 4 SD, mengalami kendala struktural untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah. Saat pihak sekolah mengusulkannya sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun ini, bantuan sebesar Rp450.000 yang telah masuk ke rekening ternyata tidak bisa dicairkan.
Akar masalahnya berlapis. Pertama, YBR dinyatakan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebuah identitas dasar yang seharusnya menjadi pintu masuk bagi semua program perlindungan sosial. Kedua, terdapat ketidaksesuaian data domisili. Ibu YBR, yang berinisial MGT, masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nagekeo, sementara YBR sendiri tinggal dan bersekolah di Kabupaten Ngada.
Kepala UPTD SD Negeri RJ, Maria Ngine, menjelaskan bahwa pencairan dana PIP gagal karena proses verifikasi mentok pada data ibu. Pencairan tidak bisa dilakukan karena KTP ibunya masih beralamat Nagekeo. Bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat justru menjadi mimpi yang tak terjangkau.
Bupati Ngada, Raimundus Bena, menduga kuat bahwa polemik bantuan yang tak kunjung cair ini menimbulkan benturan psikologis bagi YBR. Tekanan dari kebutuhan sekolah yang mendasar, ditambah dengan kenyataan bahwa bantuan yang dijanjikan tak kunjung hadir, diduga terakumulasi menjadi pemicu keputusasaan sang anak.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Tragedi Siswa di NTT, Jadi Pembelajaran Nasional
Ia menegaskan bahwa tragedi ini adalah cermin kegagalan kolektif dalam memastikan perlindungan bagi warga, khususnya anak-anak dari keluarga miskin.
Menyikapi tragedi memilukan ini, pemerintah daerah segera bergerak. Bupati Ngada langsung memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari pihak sekolah hingga perangkat daerah, untuk melakukan pengejaran pendataan (data chasing). Tujuannya, memastikan tidak ada lagi warga, terutama anak sekolah, yang tertinggal dalam administrasi kependudukan dan terhalang menerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, langsung meninjau kediaman korban. Pemerintah bertekad untuk merampungkan seluruh dokumen kependudukan keluarga YBR, termasuk pemindahan domisili dan penerbitan NIK bagi anak yang belum terdaftar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: