Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkes Bongkar Ada Warga Punya Kartu Kredit Masuk PBI JKN: Yang Mampu Harus Bayar

        Menkes Bongkar Ada Warga Punya Kartu Kredit Masuk PBI JKN: Yang Mampu Harus Bayar Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka fakta adanya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang secara ekonomi tergolong mampu, termasuk pemilik kartu kredit berlimit tinggi dan rumah tangga dengan daya listrik besar. Pemerintah menegaskan kelompok tersebut tidak layak menerima subsidi negara dan harus membayar iuran secara mandiri.

        Menurut Budi, sejak awal PBI dirancang khusus untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, warga yang memiliki kemampuan ekonomi seharusnya tidak masuk dalam skema subsidi.

        “Tujuan ini kan yang mampu harusnya bayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik,” ujar Budi, usai rapat kerja dengan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2026). 

        Baca Juga: Polemik PBI JKN, Transisi Data Makan Waktu Tiga Bulan

        Ia menjelaskan, pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk menilai kelayakan penerima PBI. Salah satunya adalah kepemilikan kartu kredit dengan limit relatif besar yang dinilai mencerminkan kemampuan ekonomi saat ini.

        “Ya dilihat kalau dia masuk PBI, tapi punya kartu kredit limit Rp20 juta ya sudah pasti kan nggak harusnya PBI,” katanya.

        Selain kepemilikan fasilitas keuangan, daya listrik rumah tangga juga menjadi indikator penilaian. Budi menilai rumah dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) menunjukkan kondisi ekonomi yang tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima bantuan iuran.

        “Atau dia PBI tapi listriknya 2.200 ya harusnya tidak PBI,” ucapnya.

        Baca Juga: Usai 120 Ribu PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Klaim Telah Aktifkan Kembali 105 Ribu Peserta

        Polemik PBI JKN mencuat setelah sejumlah peserta mengeluhkan penonaktifan status kepesertaan mereka. Pemerintah mengakui masih terdapat ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk di sektor jaminan kesehatan.

        Budi menegaskan, penataan ulang data PBI tidak bertujuan mengurangi hak masyarakat miskin. Sebaliknya, langkah ini dilakukan agar alokasi anggaran negara benar-benar digunakan untuk kelompok yang membutuhkan.

        “Kita ingin mengalihkan uangnya benar-benar subsidi yang tidak mampu,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: