Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berkiblat ke India, BEI Bakal Buka Data Pemilik Saham di Atas 1%

        Berkiblat ke India, BEI Bakal Buka Data Pemilik Saham di Atas 1% Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka data pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 1% kepada publik. Kebijakan ini bertujuan memperdalam transparansi pasar modal domestik.

        Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan pemilihan ambang batas 1% tersebut didasarkan pada kajian komparatif dengan sejumlah pasar modal negara lain yang memiliki karakteristik serupa atau lebih maju dalam keterbukaan informasi.

        “Terkait dengan publikasi data di atas 1% tentu itu untuk meningkatkan transparansi pasar kita. Angka 1% itu merujuk ke India,” kata Jeffrey di BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

        Baca Juga: IPO Seret Awal Tahun, BEI Ungkap Penyebabnya

        Meski kebijakan ini akan menambah jumlah nama pemegang saham yang dapat diakses publik, BEI memastikan pengungkapan tersebut tidak akan menimbulkan lonjakan data yang signifikan secara teknis.

        “Dari analisis awal kami, pengungkapan pemegang saham di atas 1% tidak akan menambah data yang terlalu banyak dari sisi jumlah,” ujarnya.

        Rencana perluasan transparansi ini menjadi bagian dari komunikasi lanjutan antara otoritas pasar modal Indonesia dan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

        Selain itu, BEI juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

        Baca Juga: Respon Teguran Keras Hashim, BEI Janji Eksekusi Secepat Mungkin

        Jeffrey menyampaikan implementasi kebijakan tersebut mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong. Penerbitan daftar tersebut dinilai efektif memberikan informasi tambahan kepada pelaku pasar terkait struktur kepemilikan saham suatu emiten.

        “Kami akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hong Kong. Itu juga akan diimplementasikan di Indonesia,” kata Jeffrey.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: