Kredit Foto: Istimewa
PT Ecocare Indo Pasifik (HYGN) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham dengan menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar. Nilai tersebut tidak termasuk biaya perantara pedagang efek maupun biaya lain yang berkaitan dengan aksi buyback.
Manajemen menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung stabilitas pasar modal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keyakinan terhadap pasar modal Indonesia. Selain itu, pelaksanaan pembelian kembali saham juga diambil sebagai upaya untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham Perseroan serta mencerminkan kondisi fundamental Perseroan," kata manajemen.
Aksi buyback tersebut akan berlangsung dalam periode maksimal tiga bulan, yakni mulai 13 Februari hingga 13 Mei 2026. Pelaksanaannya dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.
Baca Juga: Bukalapak (BUKA) Bakal Lanjutkan Buyback Saham Senilai Rp280,99 Miliar
Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk pelaksanaannya, Perseroan akan menunjuk satu perusahaan efek sebagai perantara transaksi.
Sesuai dengan ketentuan POJK No. 13/2023, jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Perseroan juga memastikan porsi saham free float setelah buyback tidak akan turun di bawah 15% dari total modal ditempatkan dan disetor.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham dan membiayai kegiatan usaha Perseroan," ujar manajemen.
Baca Juga: OJK Ingatkan Aksi Buyback Jangan Sampai Tabrak Aturan Free Float 15%
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: