Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu Gelontorkan Rp4,63 T untuk Bencana Sumatra, Aceh hingga Sumbar Jadi Prioritas

        Menkeu Gelontorkan Rp4,63 T untuk Bencana Sumatra, Aceh hingga Sumbar Jadi Prioritas Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bencana di Sumatra dari akhir 2025 hingga awal 2026 mendorong pemerintah memperbesar anggaran penanganan darurat melalui skema dana siap pakai. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa respons fiskal diarahkan langsung ke wilayah terdampak bencana di Sumatra.

        Pemerintah memutuskan memperkuat kapasitas penanggulangan melalui tambahan dana khusus yang difokuskan untuk kebutuhan lapangan. Langkah tersebut menyasar percepatan logistik, evakuasi, hingga pemulihan awal masyarakat terdampak.

        Tambahan anggaran disalurkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai lembaga utama penanganan bencana. Skema ini memungkinkan respons lebih fleksibel saat kondisi darurat meningkat.

        Dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, pemerintah memaparkan detail penguatan anggaran tersebut. Forum itu membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai provinsi Sumatra.

        Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa nilai dana siap pakai tahun ini mengalami lonjakan signifikan dibanding pagu awal. Ia menekankan bahwa kebutuhan kebencanaan tidak bisa ditangani dengan skema anggaran biasa.

        “Kalau pagu BNPB tahun anggaran 2026 sebesar Rp 490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai Rp 250 miliar. Namun pemerintah telah menambah dana siap pakai sebesar Rp 4,63 triliun.”

        Penambahan tersebut telah dicairkan sejak awal Februari 2026 untuk memastikan kesiapsiagaan operasional. Dana diarahkan agar tidak ada keterlambatan respons saat bencana terjadi.

        Sebagian besar alokasi difokuskan ke wilayah dengan intensitas bencana tinggi di Sumatra. Prioritas diberikan pada daerah yang mengalami kerusakan luas dan membutuhkan penanganan cepat.

        Sekitar Rp 4,35 triliun digunakan untuk kebutuhan darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sisanya dialokasikan untuk wilayah lain yang juga mengalami bencana namun dalam skala berbeda.

        Pendekatan ini menunjukkan pola targeted spending dalam kebijakan fiskal kebencanaan. Pemerintah berupaya memastikan setiap rupiah terserap pada kebutuhan paling mendesak.

        Selain jalur BNPB, pemerintah menyiapkan skema pendukung lain agar distribusi dana lebih cepat. Pendanaan juga dapat mengalir melalui satgas khusus bencana.

        Transfer ke daerah turut dipercepat agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal tambahan. Skema ini dinilai penting untuk mendukung respons lokal yang lebih adaptif.

        Pemerintah menegaskan komitmen menjaga kecukupan anggaran kebencanaan sepanjang tahun berjalan. Penambahan dana tetap terbuka jika situasi lapangan menuntut.

        “Pemerintah siap menambah anggaran apabila dana yang tersedia masih belum mencukupi kebutuhan penanganan bencana.” Pungkas Purbaya.

        Baca Juga: Purbaya Pastikan Pemulihan Sumatera Tak Terkendala Dana

        Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan fiskal bersifat responsif terhadap risiko bencana. Fokus utama diarahkan pada perlindungan masyarakat dan pemulihan wilayah terdampak.

        Dengan skema anggaran yang diperluas, pemerintah berharap proses rehabilitasi dapat berlangsung lebih cepat. Stabilitas sosial dan ekonomi daerah terdampak menjadi sasaran utama kebijakan ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: