Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Pastikan Penyaluran Dana ke Sumatera Tepat Waktu dan Tanpa Syarat Berlebihan

        Purbaya Pastikan Penyaluran Dana ke Sumatera Tepat Waktu dan Tanpa Syarat Berlebihan Kredit Foto: Youtube
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran dana untuk pemulihan pesca bencana di tiga provinsi Sumatera tepat waktu dan tanpa syarat berlebihan. Sehingga pemerintah daerah (pemda) tidak kekurangan dana hingga sekarang.

        Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).

        "Sebagai catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan jalur yang berlebihan," ucapnya, dikutip Rabu (18/2).

        Dirinya pun menjelaskan pemerintah telah menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun yang mulai disalurkan pada akhir Februari 2026. 

        “Di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan daerah cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara provinsi ada Rp 4,5 triliun, Sumatera Barat ada Rp 1,8 triliun. Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” ucapnya.

        Hingga 17 Februari 2026, realiasasi TKD telah mencapai Rp13 triliun. Angka ini meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya Rp10,78 triliun.

        Baca Juga: Anggaran Pemulihan bencana Sumatera Rp75 Triliun, Purbaya Ungkap Penyaluran Lewat Tiga Jalur

        Untuk penambahan alokasi Rp10,65 triliun ditujukan kepada 47 daerah terdampak bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak tetapi mengalami penurunan TKD.

        “Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Purbaya.

        Ia merincikan bahwa tambahan alokasi anggaran mencakup penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus bagi Provinsi Aceh. Skema penyaluran akan dilakukan selama tiga bulan, 40 persen pada Februari, 30 persen Maret dan 30 persen April.

        “Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling lambat minggu keempat Rp 4,2 triliun. Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: