Kredit Foto: Blueprint Indonesia
PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) atau Blueprint mengumumkan perkembangan terbaru terkait rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited. Direktur Utama BLUE, Herman Tansri, menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari calon pengendali baru tersebut.
"Terkait dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018, dengan ini PT Berkah Prima Perkasa Tbk menyampaikan Perseroan pada tanggal 19 Februari 2026 telah menerima informasi tertulis dari Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited selaku calon pengendali baru mengenai perkembangan negosiasi sehubungan rencana pengambilalihan saham Perseroan," kata Herman.
Berdasarkan informasi yang diterima Perseroan, pada 18 Februari 2026 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) antara Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited sebagai calon pengendali baru dengan para penjual, yakni Herman Tansri, Siek Agung Guntoro, Fajar Tasrif, Rudy Tasrif, serta PT Cetak Biru Kapital.
Baca Juga: Dicecar BEI Soal Akuisisi Tambang Rp1,6 Triliun, Ini Kata Bos MEJA
Perjanjian tersebut mencakup rencana pembelian sebanyak 334.400.000 saham BLUE, yang merepresentasikan sekitar 80% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Calon pengendali baru pun telah mengumumkan perkembangan negosiasi tersebut melalui surat kabar harian Terbit pada tanggal 19 Februari 2026.
"Kondisi dan ketentuan penyelesaian rencana pengambilalihan tunduk pada pemenuhan persyaratan dan kondisi sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli bersyarat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Herman.
Jika transaksi ini efektif dan mengakibatkan perubahan pengendalian, maka Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited berkomitmen melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai ketentuan POJK 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Baca Juga: FOLK Akuisisi 99,96% Saham Traya Multi Investama
Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dampak signifikan terhadap operasional maupun kondisi keuangan Perseroan. "Sampai saat ini, belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," tutup Herman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: