Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Februari 2026 mengalami penurunan tipis secara bulanan (month to month) sebesar 0,33 persen. Meski demikian, harga beras masih mencatat kenaikan 0,94 persen secara tahunan (year on year).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan bahwa jika dirinci berdasarkan kualitas, harga beras medium turun 0,14 persen secara bulanan, tetapi masih meningkat 4,64 persen secara tahunan. Sementara itu, harga beras premium di tingkat penggilingan justru naik 0,30 persen secara bulanan dan melonjak 9,46 persen secara tahunan.
“Beras medium mengalami penurunan 0,14 persen secara month to month dan secara year on year untuk beras medium mengalami peningkatan 4,64 persen,” jelas Ateng dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Lebih lanjut, Ateng menuturkan bahwa pada Februari 2026 harga beras di tingkat grosir mengalami inflasi 0,46 persen secara bulanan dan 4,98 persen secara tahunan. Adapun di tingkat eceran, inflasi tercatat sebesar 0,43 persen secara month to month dan 3,61 persen secara year on year. Kondisi ini mencerminkan kenaikan harga beras yang masih berlanjut hingga konsumen akhir.
“Sebagai informasi, harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Ekspor Indonesia Tembus US$22,16 Miliar di Januari 2026
Baca Juga: Impor Januari Naik 18,21%, Barang dari China Masih Mendominasi
Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$0,95 Miliar di Januari 2026
Di sisi lain, BPS juga mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Februari 2026 mencapai 125,45, atau naik 1,50 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat 2,17 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik 0,65 persen.
“Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani yaitu cabai rawit, kelapa sawit, karet, dan bawang merah,” jelas Ateng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: