- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Defisit 100 Juta Ton, Industri Nikel Mulai Lirik Opsi Impor dari Filipina Hingga Papua Nugini
Kredit Foto: Istimewa
Industri nikel nasional mulai mempertimbangkan opsi impor bijih, sebagai langkah antisipasi defisit pasokan pada 2026.
Dengan kebutuhan smelter yang mencapai 340–350 juta ton per tahun dan kuota produksi domestik yang lebih rendah, ruang kekurangan pasokan dinilai sulit tertutup dari dalam negeri.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arief Perdana Kusuma mengatakan, impor menjadi salah satu opsi realistis untuk menutup selisih kebutuhan tersebut.
Pada 2025, impor bijih tercatat sekitar 15 juta ton.
“Impor tahun lalu 15, mungkin tahun ini bisa lebih."
"Pasti ada, masih ada gap-nya gitulah yang harus jadi pemikiran kita semua,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan APINDO di Jakarta, Senin (2/3/2026).
FINI mencatat kebutuhan industri nikel nasional berada di kisaran 340–350 juta ton per tahun, sementara kuota produksi 2026 hanya sekitar 260–270 juta ton.
Dalam konteks itu, Filipina selama ini menjadi sumber utama impor.
Namun, FINI menilai terdapat alternatif negara lain yang secara jarak logistik masih memungkinkan.
“Secara distance mungkin ya Papua New Guinea sama New Caledonia ya."
"Secara distance yang paling masuk akal ya,” kata Arief.
Meski demikian, keputusan impor sangat bergantung pada aspek keekonomian.
Biaya bahan baku merupakan komponen terbesar dalam struktur ongkos produksi smelter.
“Kan ujung-ujungnya tergantung dari biaya juga dong."
"Kalau biayanya tidak makes sense, smelter juga tidak akan membeli,” jelasnya.
Ia menambahkan, porsi biaya bahan baku dalam struktur produksi smelter mencapai 35–40%.
Jika harga ore impor terlalu tinggi, maka keekonomian produk hilirisasi dapat tertekan.
“Jadi kalau ore-nya terlalu mahal, enggak masuk," tambahnya.
Di sisi lain, sejumlah proyek smelter, terutama berbasis teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL), tengah memasuki tahap commissioning.
Proyek-proyek ini membutuhkan pasokan bijih dalam jumlah besar dan berkelanjutan.
FINI menilai tanpa tambahan pasokan, baik dari revisi kuota produksi maupun impor yang ekonomis, risiko gangguan operasional smelter akan meningkat, seiring bertambahnya kapasitas industri hilirisasi.
Baca Juga: Industri Nikel Terancam Kekurangan 100 Juta Ton Ore pada 2026, FINI Minta RKAB Direvisi
“Kalau bisa ada tambahan sekitar 30% dari kuota yang ada sekarang."
"Harapan kami tentu setinggi-tingginya, karena kalau tidak, ini cukup riskan bagi keberlangsungan industri nikel,” tuturnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: