Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya: 631 Ribu ASN Telah Terima THR

        Purbaya: 631 Ribu ASN Telah Terima THR Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  mengungkapkan bahwa hingga 6 Maret 2026, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Negara Sipil (ASN) di pemerintah pusat telah mencapai Rp 3 triliun untuk 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta.

        Dirinya menambahkan masih terdapat sejumlah pegawai yang belum melakukan pengambilan THR tersebut. Ini disampaikan Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa bersama Media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

        "Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 6 Maret 2026 adalah sebesar Rp 3 triliun untuk 631.000 pegawai dari total 2,2 juta ASN. Berarti ada yang masih belum ngambil," ucapnya, dikutip Jumat (6/3).

        Sementara untuk ASN di daerah, hingga periode yang sama baru tiga pemerintah daerah (pemda) dari total 546 pemda yang telah merealisasikan pembayaran THR. Adapun besaran THR yang telah dibayarkan oleh ketiga pemda tersebut mencapai Rp 127,6 miliar.

        Baca Juga: Indonesia Menuju Era Kemandirian Semikonduktor

        “THR bagi ASN Daerah terealisasi sebesar Rp 127,6 miliar untuk 16.848 Pegawai yang telah dilakukan oleh 3 Pemda dari 546 Pemda. Jadi seperti itu, tapi sudah siap semua, tinggal berapa cepat mereka mencairkan itu," jelasnya.

        Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp 11,4 triliun dan diberikan kepada 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total pensiunan yang berhak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: