Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Niak, Misbakhun: Pemerintah Harus Pilih Tambah Subsidi atau Naikkan BBM

        Harga Minyak Niak, Misbakhun: Pemerintah Harus Pilih Tambah Subsidi atau Naikkan BBM Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pemerintah memiliki sejumlah opsi kebijakan apabila lonjakan harga minyak dunia mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melampaui asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        Menurut dia, selama harga ICP masih berada dalam rentang asumsi yang dapat ditoleransi, pemerintah tidak perlu melakukan penyesuaian besar terhadap APBN. Namun, apabila harga minyak menembus batas toleransi, pemerintah perlu menentukan langkah kebijakan fiskal yang tepat.

        “Pada tingkat harga berapa biasanya, dari asumsi makro APBN, harga ICP itu masih bisa ditolerir. Pada tingkat tertentu tidak ditolerir, maka bisa melakukan pilihan,” ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

        Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, salah satu opsi yang dapat ditempuh pemerintah adalah menambah alokasi subsidi energi dalam APBN. Selain itu, pemerintah juga dapat memilih menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri atau menyerap kenaikan harga tersebut melalui mekanisme fiskal.

        “Atau kemudian pemerintah memilih menambah di subsidi. Itu saja pilihan,” kata dia.

        Meski demikian, Misbakhun menilai pergerakan harga minyak dunia saat ini masih relatif moderat. Lonjakan hingga menembus level US$100 per barel, kata dia, hanya terjadi dalam waktu singkat sebelum kembali turun.

        “Harganya masih dalam range yang sangat moderat. Seratusnya kan cuma sehari. Hari ini sudah US$80 lagi,” ujarnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan Indonesia saat ini masih berstatus sebagai net importer minyak. Artinya, sebagian besar kebutuhan minyak untuk konsumsi dalam negeri masih dipenuhi dari impor.

        Di sisi lain, sebagian produksi minyak dalam negeri justru diekspor. Kondisi tersebut menciptakan selisih antara harga minyak yang diimpor untuk konsumsi domestik dan harga minyak yang diekspor.

        “Selisih ini kadang-kadang kita masih surplus karena harga ICP-nya. Permasalahannya adalah pemerintah selalu punya exercise,” kata Misbakhun.

        Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mencermati perkembangan harga minyak dunia sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyesuaian terhadap APBN.

        Baca Juga: Misbakhun Nilai Pengawasan Bursa Terlalu Kaku, Bisa Ganggu Pasar

        Baca Juga: Istana Tanggapi Munculnya Misbakhun di Bursa Ketua OJK

        “Ya kita lihat kondisi APBN kita seperti apa. Yang jelas kita coba absorb shock semaksimal mungkin,” kata Purbaya di Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3/2026).

        Ia menjelaskan pemerintah akan memantau pergerakan harga minyak dunia setidaknya dalam satu bulan ke depan untuk melihat apakah lonjakan harga tersebut bersifat sementara atau berlanjut.

        “Kita lihat sebulan ini bagaimana keadaannya. Nanti kalau dalam satu bulan semuanya berubah, kita akan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas kita akan pastikan momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: