Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan alasannya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner OJK di DPR.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan keputusannya maju dalam seleksi tersebut didorong oleh rasa tanggung jawab untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di OJK yang sempat terjadi beberapa bulan terakhir.
“Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa bulan lalu dan kebetulan saya sudah di dalam, jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK, menahkodai OJK di saat-saat yang tidak mudah seperti saat ini,” kata Kiki usai mengikuti uji kelayakan di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak agar dapat melanjutkan upaya penguatan sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Itu mohon dukungannya semua pihak. Kami memberikan yang terbaik saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam pemaparannya di depan Komisi XI DPR RI, Kiki menyatakan telah menyiapkan delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat sektor jasa keuangan di tengah berbagai tantangan global, domestik, hingga internal lembaga.
Delapan kebijakan strategis tersebut meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, serta mendorong sektor jasa keuangan agar lebih kontributif terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi Siapkan National Fraud Portal
Baca Juga: Strategi Friderica Widyasari Dewi Pulihkan Kepercayaan Publik di Pasar Modal
Baca Juga: Tatap Indonesia Emas 2045, Friderica Widyasari Dewi Bidik Transformasi OJK Jadi Motor Ekonomi
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terintegrasi dan mempercepat pendalaman pasar keuangan.
Kebijakan lainnya mencakup penguatan perlindungan konsumen dan masyarakat, penguatan kelembagaan serta kapasitas internal OJK, serta peningkatan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan.
“Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: