Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koalisi Masyarakat Sipil sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus adalah Upaya Pembunuhan Berencana

        Koalisi Masyarakat Sipil sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus adalah Upaya Pembunuhan Berencana Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang terjadi pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

        Dalam pernyataan bersama, koalisi menyebut serangan tersebut sebagai tindakan keji dan pengecut yang mengakibatkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya. Luka tersebut antara lain terdapat pada bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

        Menurut keterangan koalisi, serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang mendekati korban menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke tubuh korban sebelum melarikan diri.

        Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar yang membahas isu remiliterisasi dan rencana judicial review Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

        Koalisi Masyarakat Sipil menilai serangan tersebut memiliki indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan terorganisir. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, dinilai menunjukkan adanya dugaan percobaan pembunuhan berencana.

        "Serangan ini bukan sekadar kekerasan biasa. Ada indikasi kuat bahwa tindakan tersebut bertujuan menghilangkan nyawa korban,” demikian pernyataan koalisi.

        Koalisi juga menilai serangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari aktivitas Andrie sebagai pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Indonesia.

        Beberapa hari sebelum kejadian, Andrie disebut sempat menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Pola tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap aktivis yang melakukan kerja-kerja advokasi.

        Selain aktif di KontraS, Andrie Yunus juga diketahui menjadi anggota Komisi Pencari Fakta independen yang selama lima bulan terakhir menyelidiki rangkaian demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025.

        Laporan investigasi tersebut mengungkap sejumlah temuan serius, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta kriminalisasi terhadap aktivis dan warga sipil.

        Koalisi mencatat rangkaian peristiwa pada Agustus 2025 menyebabkan sedikitnya 13 korban jiwa serta ratusan warga sipil yang dikriminalisasi.

        Andrie sebelumnya juga terlibat dalam aksi protes terhadap proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dinilai tidak transparan. Pada 15 Maret 2025, ia bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil sempat menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup RUU TNI antara pemerintah dan DPR.

        Dalam konteks tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara luas dan berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pembela HAM di Indonesia.

        Koalisi mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan menyeluruh.

        Selain itu, negara juga diminta memberikan perlindungan nyata terhadap Andrie Yunus dan para pembela HAM lainnya, sekaligus menjamin pemulihan korban melalui perawatan medis dan rehabilitasi yang memadai.

        Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang hingga Jumat (13/3) pukul 17.00 WIB didukung sedikitnya 175 organisasi, di antaranya KontraS, Amnesty International Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Greenpeace Indonesia, serta Center of Economic and Law Studies.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: