- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Cengkih dan Kretek Khas Indonesia Hadapi Tantangan Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar
Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Usulan Tim Pengkaji Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengenai penetapan batas kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau memicu gelombang protes dari pelaku industri hingga petani.
Kebijakan ini dinilai sulit diterapkan dalam konteks industri tembakau nasional, sekaligus mengingatkan pada pengalaman masa lalu terkait keterpurukan sektor cengkih sebagai salah satu bahan baku utama rokok kretek khas Indonesia.
Wakil Sekjen Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Abdul Gafur menyatakan rencana pembatasan tar sebesar 10 miligram dan nikotin 1 miligram merupakan target yang mustahil dicapai bagi produk dalam negeri. Ia menjelaskan standardisasi seharusnya merujuk pada kekayaan dan karakteristik bahan baku asli Indonesia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) telah memberikan dampak ekonomi yang sangat luas dengan menyerap sekitar 10 juta tenaga kerja dari sektor hulu hingga hilir. Kontribusi terhadap penerimaan negara pun tidak main-main, terutama dalam pencapaian target cukai yang melampaui Rp200 triliun lebih tiap tahunnya.
Gafur khawatir kebijakan yang terus menekan sektor tembakau akan membuat penerimaan negara terus menurun. Menurutnya, pemerintah justru perlu memberikan perhatian khusus bagi industri pertembakauan yang telah teruji membantu stabilitas ekonomi nasional, bahkan memberikan kontribusi bagi APBN.
Selain kehilangan kontribusi pendapatan negara, pemerintah juga akan kehilangan kedaulatan hanya karena tekanan asing dan latah ikut-ikutan aturan negara lain yang tidak memiliki komoditas unggulan seperti Indonesia.
"Kenapa kita tidak berpikir ini (tembakau dan cengkih) sebagai heritage. Jangan sampai ketidakmampuan luar negeri karena dia tidak punya komoditasnya, akhirnya menekan kita yang punya komoditas cengkih. Itu perlu dipikir," ujarnya dalam sebuah forum belum lama ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap aturan yang disinggung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan mengulangi kondisi memprihatinkan bagi petani saat sektor cengkih terpuruk di bawah Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).
"Mungkin kalian masih ingat dong BPPC dulu, harga cengkih hanya Rp2.000, tidak cukup untuk ongkos metik pada saat itu. Untunglah ada reformasi maka BPPC dibubarkan, kita mulai baik situasinya," imbuhnya berkaca pada peristiwa masa lalu.
Dia menjelaskan, rokok kretek merupakan komponen yang mendukung kehidupan petani cengkih. Pasalnya sebagian besar, bahkan hampir seluruh produksi cengkih nasional diserap oleh pabrik rokok kretek.
Jika aturan batas nikotin dan tar dipaksakan oleh pemerintah untuk diterapkan, maka sudah pasti akan membuat 97% penyerapan cengkih akan mengalami penurunan drastis. "Dan ini akan menjadi malapetaka bagi petani cengkih seperti halnya pada zaman BPPC dulu," kata Budhyman mengingatkan.
Budhyman menjelaskan, produksi cengkih nasional yang mencapai 120 hingga 140 ribu ton per tahun hampir seluruhnya diserap oleh pabrik kretek, sehingga penurunan produksi rokok akan langsung menghantam ekonomi 1,5 juta petani cengkih yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia melihat adanya ancaman jika regulasi pembatasan nikotin dan tar tetap dipaksakan tanpa melihat realitas di lapangan.
Baca Juga: Pembatasan Nikotin dan Tar Produk IHT Dikhawatirkan Berdampak pada Empat Pilar Utama Fiskal
"Petani cengkih sangat bergantung kepada industri kretek, sehingga kalau pembatasan-pembatasan yang tadi dilakukan maka akan mengganggu produksi rokok, dan itu berarti mengganggu keberlangsungan kehidupan petani," tegasnya.
Budhyman berharap Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perlindungan dan menyelamatkan industri hasil tembakau nasional. Saat ini IHT dinilai begitu banyak tekanan, padahal pemerintah telah menyampaikan janji untuk terus melindungi petani.
Pemerintah diminta agar tidak hanya mementingkan satu pihak saja dalam menetapkan sebuah aturan. Regulasi seperti pembatasan nikotin dan tar yang terlalu dipaksakan ini berakibat pada turunnya produksi dan pasti akan berpengaruh kepada ekosistem industri dari hulu hingga ke hilir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: