Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kontribusi Freeport ke Pemerintah Turun pada 2025, Royalti dan PNBP Menyusut

        Kontribusi Freeport ke Pemerintah Turun pada 2025, Royalti dan PNBP Menyusut Kredit Foto: PTFI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Freeport Indonesia (PTFI) mencatat penurunan kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah sepanjang 2025.

        Sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan yang dirilis, perusahaan mencatat kewajiban pembayaran kepada pemerintah sebesar US$281 juta, atau setara Rp4,75 triliun (kurs Rp16.907 per dolar AS) pada 2025.

        Nilai tersebut turun dibandingkan US$459,5 juta atau sekitar Rp7,77 triliun pada 2024.

        Pembayaran tersebut mencakup kontribusi sebesar 4% kepada pemerintah pusat dan 6% kepada pemerintah daerah, sesuai ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang dimiliki perusahaan.

        PTFI juga mencatat pembayaran royalti sebesar US$345,8 juta atau sekitar Rp5,84 triliun pada 2025**, turun dibandingkan US$433,5 juta atau sekitar Rp7,33 triliun pada 2024.

        Laporan tersebut juga mencatat berbagai kewajiban pembayaran lainnya kepada pemerintah, termasuk pajak dan kewajiban fiskal lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

        Baca Juga:Produksi Anjlok, Laba Freeport Indonesia Turun 39% pada 2025

        Dalam laporan yang sama, PTFI mencatat pendapatan sebesar US$8,62 miliar atau setara Rp145,73 triliun pada 2025, turun dibandingkan US$10,32 miliar atau sekitar Rp174,48 triliun pada 2024.

        Adapun laba bersih perusahaan tercatat sebesar US$2,53 miliar atau sekitar Rp42,77 triliun pada 2025, turun dibandingkan US$4,14 miliar atau sekitar Rp69,99 triliun pada tahun sebelumnya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Yaspen Martinus

        Bagikan Artikel: