Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.
Langkah ini diambil menyusul arahan Presiden untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor mineral, yang selama ini dinilai belum sepenuhnya adil bagi negara.
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan di Hambalang, Rabu (26/3/2026).
Menurutnya, Presiden menekankan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memperhatikan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk bagaimana memperhatikan kepentingan negara, prioritas di atas segala-galanya."
"Kita menjaga sumber daya alam kita karena ini adalah aset negara," ujar Bahlil.
Bahlil menjelaskan, salah satu poin krusial dalam arahan tersebut adalah mencari sumber pendapatan baru di sektor mineral yang lebih memberikan nilai tambah bagi kas negara.
"Mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara."
"Kemungkinan besar HPM untuk nikel akan saya naikkan," ungkapnya.
Meski berencana mengerek HPM, Bahlil memastikan pemerintah tetap akan memantau dinamika pasar global, serta menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand).
Baca Juga: Harga Batu Bara dan Nikel Dipantau, Pemerintah Pastikan Kebijakan Tetap Stabil
Langkah relaksasi produksi tetap akan dipertimbangkan secara terukur, agar harga nikel di pasar tetap kompetitif dan stabil.
"Target kita adalah bagaimana hilirisasi bisa berjalan dan jangan sampai barang kita dijual murah," imbuh Bahlil. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: