Evaluasi Ketat Operasional SPPG Dinilai Bisa Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap MBG
Kredit Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui inspeksi mendadak (sidak) di berbagai daerah untuk menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap program tersebut.
Peneliti dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menilai evaluasi ketat operasional SPPG menjadi kunci agar program MBG tetap kredibel. Direktur RISED, Fajar Rahmadi, menyebut dukungan masyarakat terhadap MBG terus meningkat, namun harus diimbangi dengan kualitas layanan yang konsisten.
“Dukungan dari masyarakat sudah mulai timbul sehingga yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menjaga dan meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap program MBG. Saya yakin pelaksanaan MBG saat ini belum maksimal. Ketepatan pengantaran, kualitas menu, jenis menu yang diberikan perlu ada evaluasi, sehingga apa yang masyarakat dapatkan sesuai dengan standarnya,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan riset RISED di tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah, dukungan terhadap MBG tercatat tinggi di berbagai kelompok ekonomi. Sebanyak 85% dukungan datang dari keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp1 juta per bulan. Sementara itu, 78% dukungan berasal dari kelompok pengeluaran Rp1–3 juta, 75% dari kelompok Rp3–5 juta, dan 60% dari kelompok Rp5–10 juta.
Meski demikian, Fajar menegaskan pemerintah tidak boleh berpuas diri. Ia menilai sejumlah aspek operasional masih perlu dibenahi, terutama terkait standar layanan dan higienitas dapur.
“Saya sangat setuju dengan sidak yang dilakukan BGN akhir-akhir ini. Kita perlu standarisasi SPPG, baik dari sisi menu maupun cara kerja, termasuk higienitas yang harus dijaga. Jika memang ada SPPG yang tidak memenuhi standar, langkah BGN untuk menutup sementara atau mengevaluasi total adalah metode perbaikan yang sangat tepat untuk ke depannya,” tegasnya.
BGN menegaskan bahwa sidak difokuskan pada kepatuhan mitra terhadap petunjuk teknis, termasuk kebersihan, keamanan pangan, dan standar operasional prosedur (SOP). SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan sanksi hingga penghentian sementara operasional.
Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, menyebut hasil sidak menunjukkan masih adanya pelanggaran di lapangan. Dalam salah satu inspeksi, ia menemukan pekerja dapur tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan.
“Dari sini saja sudah terlihat kondisi dapurnya. Tempat memasak ada di lantai dan terbuka. Ini harus direlokasi,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Kualitas Program MBG Ditingkatkan, BGN Perketat Standar Layanan
Baca Juga: Anggaran MBG Rp335 Triliun Dipastikan Tetap, Menkeu Sebut Masih Ada Ruang Efisiensi
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penerapan SOP dalam pengelolaan dapur MBG dan harus segera diperbaiki agar sesuai standar pengolahan makanan yang layak.
BGN berharap melalui sidak rutin, seluruh SPPG dapat memiliki standar layanan yang seragam dalam menyajikan makanan bergizi yang aman dan higienis. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara dalam program MBG dapat dipertanggungjawabkan melalui kualitas pelayanan di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri