Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang masa pelaporan SPT tahunan selama satu bulan karena jumlah wajib pajak yang melapor melalui sistem Coretax masih jauh dari target.
Purbaya mengungkapkan hingga saat ini jumlah pelaporan yang masuk baru mencapai sekitar 9 juta.
"Setahu saya kan sudah 9 juta yang masuk, kan masih ada 7-8 juta lagi yang mesti masuk," kata Purbaya usai rapat dengan Presiden RI Prabowo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Dengan capaian tersebut, Purbaya menilai waktu pelaporan masih perlu diperpanjang.
“Jadi masih cukup panjang jadi kita perpanjang satu bulan,” tambahnya.
Purbaya juga mengungkapkan ada kendala dalam sistem Coretax.
Menurut Purbaya, gangguan tersebut terjadi akibat ulah sejumlah pegawai Kemenkeu yang kembali bekerja sama dengan vendor bermasalah. Hal ini membuat aplikasi berjalan lambat dan menimbulkan laporan error berulang.
"Tiba-tiba di CoreTax, ada laporan lagi bahwa itu 'muter-muter'. Padahal, sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita (Kemenkeu) ada yang nakal," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Bongkar Biang Kerok CoreTax Error, Ternyata...
Ia menjelaskan, kenakalan tersebut berupa kontrak ulang dengan vendor yang sebelumnya telah diberhentikan karena layanan yang lelet.
Purbaya menegaskan pihaknya tengah melakukan investigasi untuk menemukan siapa pelakunya
"Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasuki. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukin vendor itu. Kita akan tindak," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah