Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Gibran Didorong Segera Ngantor di IKN, Gedung Sudah Jadi Meski Masih Sepi

        Wapres Gibran Didorong Segera Ngantor di IKN, Gedung Sudah Jadi Meski Masih Sepi Kredit Foto: SIG
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didorong segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah sorotan terhadap gedung-gedung yang sudah rampung namun belum digunakan. Desakan ini menguat seiring pemerintah telah menggelontorkan sekitar Rp89 triliun, sementara biaya perawatan terus berjalan tanpa pemanfaatan optimal.

        Dalam rapat bersama Otorita IKN, anggota DPR Deddy Sitorus secara terbuka mengkritik kondisi tersebut.

        “Jahat kita sama rakyat, barang berdiri, enggak digunakan, uang dibakar untuk maintenance,” tegasnya.

        Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan para menteri berkantor di IKN. Langkah ini dinilai penting agar gedung yang sudah dibangun tidak menjadi aset yang menganggur.

        Di sisi lain, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan fasilitas untuk pejabat negara sudah siap digunakan.

        “Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, ya, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” ujarnya dikutip dari ANTARA.

        Basuki bahkan mengaku telah menetap di kawasan IKN sebagai bentuk komitmen awal. Ia berharap Gibran dapat segera menyusul untuk mulai menghidupkan aktivitas pemerintahan di ibu kota baru tersebut.

        Namun, kesiapan fisik gedung belum sejalan dengan rencana pemindahan aktivitas pemerintahan secara penuh. Presiden dijadwalkan baru akan mulai berkantor di IKN pada 2028.

        Artinya, dalam dua tahun ke depan, sebagian besar gedung yang sudah berdiri berpotensi belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini membuat biaya pemeliharaan tetap berjalan tanpa aktivitas maksimal.

        Biaya perawatan kawasan IKN yang sudah terbangun mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun. Anggaran ini mencakup pemeliharaan Istana Negara, kantor kementerian, hingga infrastruktur dasar seperti jalan dan sanitasi.

        Pengeluaran tersebut tetap harus dibayar negara terlepas dari ada atau tidaknya aktivitas pemerintahan di lokasi. Hal ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya beban fiskal yang terus berjalan.

        Sementara itu, pembangunan IKN masih berlanjut dengan anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,26 triliun. Nilai ini menurun dibandingkan Rp39,8 triliun pada 2024 dan sekitar Rp13 triliun pada 2025.

        Penurunan anggaran mencerminkan pergeseran dari fase pembangunan besar ke tahap pengelolaan kawasan. Namun, proyek kawasan legislatif dan yudikatif tetap berjalan dengan nilai kontrak sekitar Rp20 triliun hingga 2027.

        Secara keseluruhan, kebutuhan pendanaan fase kedua IKN periode 2025-2029 mencapai sekitar Rp48,8 triliun. Angka ini menambah tekanan terhadap anggaran negara di tengah pemanfaatan aset yang belum maksimal.

        Baca Juga: Lengkapi Fasilitas Lembaga Negara, Otorita IKN Siapkan Anggaran Rp20 Triliun

        Bagi publik, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas belanja negara. Gedung yang belum digunakan bukan hanya aset, tetapi juga biaya yang terus berjalan setiap waktu.

        Dari sisi ekonomi, situasi ini mencerminkan risiko inefisiensi jika pemanfaatan tidak segera dipercepat. Tanpa langkah konkret, investasi besar tersebut berpotensi tidak memberikan dampak optimal dalam jangka pendek.

        Ke depan, percepatan pemindahan aktivitas pemerintahan menjadi kunci utama. Tanpa kehadiran penghuni tetap, IKN berisiko menjadi proyek besar yang berjalan lebih lambat dari ekspektasi awal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: