Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PRASTIKA Gelar Munas, Regulator dan Industri Estetika Bahas Implementasi Permenkes No. 11/2025

        PRASTIKA Gelar Munas, Regulator dan Industri Estetika Bahas Implementasi Permenkes No. 11/2025 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (PRASTIKA) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) sekaligus Dialog Interaktif Klinik Estetika bersama regulator pada Rabu (1/4/2026) di Hotel Santika Premiere Gubeng. Forum ini menjadi ajang strategis yang mempertemukan regulator, pelaku usaha, tenaga medis, serta pengelola klinik untuk menyelaraskan regulasi dengan praktik di lapangan.

        Kegiatan ini digelar di tengah pertumbuhan pesat industri layanan kesehatan berbasis estetika di Indonesia. Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kecantikan yang aman dan berkualitas mendorong pentingnya standar pelayanan yang jelas dan terintegrasi. Namun, di sisi lain, masih terdapat tantangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait pengelolaan sediaan farmasi, standar layanan klinik, serta penerapan aturan terbaru pada klinik Pratama dan Klinik Utama dengan layanan estetika.

        Salah satu fokus utama dalam forum ini adalah pembahasan Permenkes No. 11 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk jasa dalam perizinan berbasis risiko, termasuk pengaturan penggunaan kosmetik di klinik estetika. Untuk memberikan pemahaman komprehensif, PRASTIKA menghadirkan regulator dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

        Acara diawali dengan keynote speech dari Mohamad Kashuri yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap produk kosmetik, terutama yang berada di batas antara kosmetik dan obat, termasuk tren penggunaan produk injeksi di klinik estetika.

        “Seiring berkembangnya tren layanan estetika, pengawasan terhadap produk kosmetik, terutama yang berada di batas antara kosmetik dan obat, menjadi semakin penting. Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien adalah kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri,” ujar Kashuri.

        Dialog interaktif turut menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator dan industri, di antaranya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Inti Mudjiati, serta Ketua Umum PRASTIKA, Andreas Bayu Aji.

        Dalam pemaparannya, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa implementasi regulasi secara konsisten di seluruh fasilitas layanan kesehatan menjadi kunci dalam menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien.

        “Permenkes No. 11 Tahun 2025 hadir untuk memastikan bahwa seluruh layanan klinik, termasuk layanan estetika, berjalan dengan standar yang jelas, baik dari aspek perizinan, kompetensi tenaga kesehatan, hingga sarana dan prasarana. Implementasi yang konsisten akan menjadi kunci dalam menjamin mutu kualitas layanan dan keselamatan pasien,” jelas Inti Mudjiati.

        Sementara itu, Andreas Bayu Aji menegaskan komitmen industri untuk terus bersinergi dengan regulator dalam meningkatkan standar layanan klinik estetika. Menurutnya, regulasi yang jelas dan implementatif akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berdaya saing.

        Baca Juga: Mustika Ratu (MRAT) Ekspansi ke Sunscreen, Bidik Pasar Skincare dengan Pertumbuhan Paling Tinggi

        “Melalui Munas dan dialog ini, kami ingin membangun sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi anggota PRASTIKA untuk terus memperbarui pengetahuan terkait perkembangan industri kosmetik dan klinik estetika yang bergerak sangat cepat,” ujarnya.

        Selain menjadi forum diskusi, kegiatan ini juga menjadi ajang pelaksanaan Musyawarah Nasional PRASTIKA sebagai forum tertinggi organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan dan program kerja periode 2026-2031.

        Tak hanya itu, acara ini turut diramaikan dengan pameran produk kosmetik unggulan dari sejumlah perusahaan, seperti PT Derma XP, Kalbe Farma, dan PT Malidas Sterilindo, yang mendukung pengembangan produk kosmetik untuk operasional klinik estetika di Tanah Air.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: