Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Optimistis Status Pasar Modal RI Tak Turun, Reformasi Diklaim Perkuat Investability

        OJK Optimistis Status Pasar Modal RI Tak Turun, Reformasi Diklaim Perkuat Investability Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis status pasar modal Indonesia tidak akan mengalami penurunan seiring rampungnya reformasi transparansi dan tata kelola yang dinilai mampu meningkatkan kredibilitas serta kelayakan investasi (investability) di mata investor global.

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan seluruh inisiatif reformasi telah diselesaikan pada Maret 2026 sebagai respons atas tuntutan peningkatan transparansi pasar.

        “Seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan,” ujarnya dalam Press Conference dan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

        Hasan menilai langkah reformasi tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat disiplin dan integritas pasar, sekaligus memulihkan kepercayaan investor.

        “Kami berharap memulihkan kepercayaan di pasar modal kita terutama dari para investor kita,” katanya.

        Ia menambahkan, reformasi ini juga ditujukan untuk menghilangkan keraguan terhadap kelayakan investasi di pasar modal Indonesia.

        “Kita harapkan meningkatkan kredibilitas pasar modal kita dan tidak ada lagi keraguan terkait aspek investability,” ujarnya.

        OJK mencatat empat inisiatif utama yang telah diimplementasikan.

        Pertama, transparansi kepemilikan saham melalui publikasi data pemegang saham di atas 1% untuk seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Data yang bersumber dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diperbarui setiap bulan.

        “Ini akan konsisten kami lakukan setiap bulannya,” kata Hasan.

        Kedua, peningkatan kualitas data investor melalui penyajian data yang lebih rinci (granular), yang mulai dipublikasikan sejak 1 April 2026.

        Ketiga, penguatan kebijakan free float melalui peningkatan batas minimal serta redefinisi yang diselaraskan dengan praktik global, termasuk penguatan tata kelola pelaporan keuangan emiten.

        Keempat, penerapan mekanisme high shareholding concentration yang memberikan informasi saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sebagai sistem peringatan dini bagi investor.

        “Ini bukan karena pelanggaran tertentu, tetapi memberikan informasi daftar saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pihak,” ujarnya.

        Hasan menyatakan reformasi tersebut dirancang agar selaras dengan praktik terbaik global, bahkan dalam beberapa aspek dinilai mampu meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia dibandingkan bursa regional.

        Baca Juga: OJK Rampungkan 4 Reformasi Pasar Modal, Dari Free Float Hingga Buka Data Pemegang Saham Jumbo

        Baca Juga: OJK Bakal Temui Bos MSCI Usai Rampungkan Reformasi Pasar Modal

        Baca Juga: Mulai Hari Ini, OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

        OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga akan melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global serta menyerap masukan investor untuk memperkuat transparansi pasar.

        Selain itu, regulator akan mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan sisi permintaan dan penawaran, inovasi produk, serta penguatan mitigasi risiko dan perlindungan investor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: