Kredit Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi penyedia makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang lalai menjaga keamanan pangan. Pernyataan ini muncul setelah kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat program tersebut di Jakarta Timur.
Peristiwa keracunan terjadi di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, pada Jumat (3/4/2026) dan langsung menjadi sorotan. Kasus ini memicu kekhawatiran terhadap kualitas pengawasan dalam program strategis nasional tersebut.
“Komisi IX menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG,” kata Charles dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, sanksi pembekuan sementara terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) belum cukup untuk menjawab dampak yang ditimbulkan. Langkah yang lebih tegas dinilai diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara kasuistik atau hanya pada satu kejadian. Penegakan aturan harus menjadi standar nasional yang berlaku untuk seluruh penyelenggara program MBG.
Menurut Charles, penutupan permanen juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini dinilai penting sebagai efek jera bagi seluruh penyedia layanan agar lebih disiplin.
“Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta Badan Gizi Nasional untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Pemeriksaan harus mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari bahan baku hingga distribusi makanan.
“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” katanya.
Ia menilai perlu ada pembenahan sistemik agar kualitas layanan dapat terjamin.
Selain itu, Komisi IX DPR juga mendorong penguatan pengawasan di lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan secara lebih intensif. Pengawasan yang bersifat preventif dinilai penting untuk mencegah potensi risiko sejak awal.
Baca Juga: Berulang! SPPG Tak Penuhi Standar Buat Puluhan Siswa Keracunan di Pondok Kelapa, BGN Minta Maaf Lagi
Baca Juga: Dapur MBG Pondok Kelapa Disuspend BGN Tanpa Batas Waktu Usai 72 Orang Keracunan
“Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Pernyataan ini menutup dorongan DPR agar program MBG tetap berjalan dengan standar keamanan yang tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat