Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Diapresiasi karena Serapan 572 Ribu Sertifikat Gratis
Kredit Foto: Istimewa
Menjelang pemberlakuan penuh mandatori halal pada Oktober mendatang, wajah pelayanan publik di sektor jaminan produk halal menunjukkan transformasi yang kian progresif. Langkah strategis pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini dinilai bukan lagi sekadar urusan pemenuhan regulasi, melainkan telah menjadi gerakan nasional yang inklusif bagi jutaan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) secara khusus memberikan sorotan tajam terhadap kinerja BPJPH di bawah nakhoda Ahmad Haikal Hasan. Chairman IBSW, Nova Andika, menilai ada perubahan budaya kerja di lingkungan BPJPH yang kini lebih gesit dan responsif dalam mengawal persiapan wajib halal yang akan berlaku efektif pada 18 Oktober 2026.
"Kami melihat ada komitmen yang luar biasa dari Babe Haikal dan seluruh jajaran BPJPH. Aktivitas sosialisasi dilakukan secara masif dan tanpa henti, bahkan hingga hari libur pun tim tetap bergerak ke lapangan untuk menemui pedagang, seperti yang terlihat dalam kunjungan ke Pasar Kramat Jati baru-baru ini. Ini adalah bukti bahwa negara hadir mendampingi masyarakat," ujar Nova Andika dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4).
Kata Nova, dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk kebijakan 1,35 juta Sertifikat Halal gratis tahun 2026 merupakan wujud nyata keberpihakan negara kepada pelaku usaha, khususnya UMK. Program tersebut diimplementasikan oleh BPJPH dengan baik.
“Dukungan Presiden Prabowo yang berikan 1,35 juta Sertifikat Halal gratis yang diimplementasikan BPJPH di bawah kepempimpinan Babe Haikal perlu di acungi jempol,” tandasnya.
Nova juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh staf dan jajaran BPJPH yang dianggap bekerja militan di balik layar. Menurutnya, keberhasilan sistem layanan saat ini tidak lepas dari sinergi internal yang kuat di seluruh jajarannya untuk memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses.
Hal ini, lanjut Nova, tercermin dari data real-time penyerapan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 yang bergerak sangat cepat. Berdasarkan rekapitulasi per 6 April 2026, dari total alokasi 1.349.999 kuota provinsi yang disediakan, sebanyak 572.243 sertifikat sudah berhasil terpakai oleh pelaku usaha di berbagai wilayah.
"Serapan kuota provinsi yang sudah menembus angka 572 ribu lebih di awal tahun ini adalah prestasi besar bagi jajaran BPJPH. Ini membuktikan mesin birokrasi mereka bekerja sangat optimal dan masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap kredibilitas sertifikasi halal kita saat ini," tegas Nova.
Lebih lanjut, Nova mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini, mengingat sisa kuota provinsi masih tersedia sebanyak 777.756. Menurutnya, sisa kuota ini harus segera diserap sepenuhnya agar saat tenggat waktu 17 Oktober berakhir, seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia sudah terstandarisasi dengan baik.
"Saya mengajak pelaku UMK, ayo segera manfaatkan sisa 777 ribu kuota provinsi yang ada. Jangan menunggu sampai menit terakhir. Dengan kepemimpinan yang sangat terbuka seperti sekarang, prosesnya sudah jauh lebih mudah. Kami di IBSW akan terus mengawal agar kerja keras seluruh tim BPJPH ini benar-benar membuahkan hasil manis bagi kedaulatan produk halal Indonesia di mata dunia pada 18 Oktober nanti," tuturnya.
Baca Juga: Ekspor Halal Menggeliat, Indonesia Siap Jadi Episentrum Industri Dunia
Sebelumnya, kabar gembira bagi pegiat usaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (Warsun), dan Warung Padang, dan sejenisnya, karena saat ini dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, mulai sejak Juli 2025.
“Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam mendukung kemajuan usaha kecil. Dengan adanya program sertifikasi halal gratis bagi Warteg dan sejenisnya, para pegiat usaha tidak lagi terbebani biaya, sehingga dapat lebih fokus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada Masyarakat,” pungkas Nova.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: