- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp12,71 Triliun untuk Kendalikan Defisit APBN
Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan sebesar Rp 12,71 triliun. Kebijakan ini mengakibatkan alokasi dana kementerian tersebut menurun dari semula Rp 118,89 triliun menjadi hanya Rp 106,18 triliun.
Menteri PU Dody Hanggoto menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rangka mitigasi kondisi global. Selain itu, langkah penghematan dilakukan untuk menjaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di level terkendali.
“Penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (7/4/2026). Di samping itu, keputusan pemotongan anggaran ini secara resmi tertuang dalam surat Menteri Keuangan tertanggal 1 April 2026.
Pagu awal kementerian sebenarnya sempat meningkat pada akhir Maret menyusul adanya tambahan dana dari skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Terlebih lagi, suntikan sebesar Rp 390 miliar tersebut awalnya dialokasikan untuk memperkuat konektivitas jalan di Ditjen Bina Marga.
Kementerian PU saat ini masih melakukan proses revisi anggaran secara internal bersama unit organisasi terkait di lingkup kementerian. Selain itu, rincian final mengenai pos belanja yang akan dipangkas belum disampaikan secara mendetail kepada pihak legislatif.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 15 April 2026 bagi Kementerian PU untuk merampungkan proses restrukturisasi anggaran tersebut. Di samping itu, optimalisasi penggunaan dana menjadi fokus utama agar proyek strategis tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Efisiensi belanja infrastruktur dipandang sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dari gejolak pasar global. Terlebih lagi, penajaman alokasi dana akan diprioritaskan pada program-program yang memiliki dampak ekonomi paling signifikan bagi masyarakat.
Dody menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data keuangan. Selain itu, transparansi dalam proses revisi anggaran menjadi komitmen kementerian guna memenuhi standar akuntabilitas publik.
Baca Juga: Ini Kata Komdigi Soal Tuduhan Pelanggaran Pers Geo-Blocking Instagram Magdalene
Kementerian PU berupaya agar pemotongan anggaran ini tidak mengganggu target penyelesaian infrastruktur dasar yang telah direncanakan. Di samping itu, penggunaan skema pembiayaan alternatif tetap terbuka untuk menutupi celah pendanaan pada proyek-proyek tertentu.
Hasil revisi final anggaran akan segera diserahkan kepada Komisi V DPR RI setelah proses di internal kementerian selesai. Dengan demikian, kepastian mengenai keberlanjutan proyek pembangunan di berbagai wilayah diharapkan dapat segera diketahui oleh para pemangku kepentingan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat