Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ini Kata Komdigi Soal Tuduhan Pelanggaran Pers Geo-Blocking Instagram Magdalene

Ini Kata Komdigi Soal Tuduhan Pelanggaran Pers Geo-Blocking Instagram Magdalene Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara terkait tuduhan pelanggaran kebebasan pers dalam kasus geo-blocking konten Instagram milik Magdalene.

Komdigi menegaskan, langkah tersebut dilakukan secara proporsional, namun pihak pers menilai tindakan itu sebagai bentuk pembungkaman.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan pelanggaran kebebasan pers dalam kasus geo-blocking, atau pemblokiran konten yang menuai kritik dari sejumlah pihak.

"Komdigi tentunya menghormati kebebasan pers, dan sekaligus tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat, akurat, dan tidak menyesatkan masyarakat,” kata Alexander dalam Konferensi Pers di Kantor Komdigi, Selasa (7/4/2026).

Alexander menjelaskan, tindakan yang diambil Komdigi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Konten yang ditangani dinilai memiliki potensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement