Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengintip Pelaksanaan WFH Bagi ASN di Jakarta, Layanan Masyarakat Terhenti?

        Mengintip Pelaksanaan WFH Bagi ASN di Jakarta, Layanan Masyarakat Terhenti? Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan publik di sektor vital tetap beroperasi penuh dari kantor atau work from office (WFO), seiring kebijakan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) terbaru.

        Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung pada 6 April 2026.

        Aturan tersebut mengatur penerapan work from home (WFH) untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, namun mengecualikan sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, kependudukan, dan perizinan.

        Pengecualian itu diterapkan, salah satunya, di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Kecamatan Cilandak, Idawati Romatiar, memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa pembatasan.

        “Kami tetap membuka semua jenis layanan kesehatan. Semua poli aktif seperti hari biasanya, tidak ada pembatasan layanan maupun jumlah kunjungan pasien. Akses kesehatan ini dipastikan merata hingga ke tingkat puskesmas pembantu di kelurahan,” ujar Idawati, Jumat (10/4/2026).

        Komitmen serupa juga diterapkan di Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kepala unit tersebut, Purnomo Budi Hartono, menyebut seluruh personel tetap bekerja dari kantor dan melayani puluhan permohonan setiap hari.

        Untuk menjaga kualitas layanan, pihaknya menerapkan sistem pelayanan tanpa jeda dengan memastikan loket tetap beroperasi saat jam istirahat. Petugas dijadwalkan bergantian berjaga di front office, termasuk saat waktu salat Jumat.

        Sementara itu, Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan, tidak hanya beroperasi penuh, tetapi juga menambah jam layanan.

        Kepala Satpel Dukcapil setempat, Adi Prihartono, mengatakan peningkatan permohonan dokumen kependudukan terjadi seiring masa pendaftaran sekolah.

        Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, pihaknya menghadirkan program “Jumat Petang”, yakni perpanjangan layanan administrasi kependudukan pada pukul 16.30 hingga 19.30.

        Melalui program ini, warga dapat mengurus perekaman KTP elektronik, kartu identitas anak, hingga layanan pindah datang tanpa harus meninggalkan jam kerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: