Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Haji Tanpa Antre? Ini Cara Kerja Skema ‘War Ticket’ yang Sedang Dikaji Pemerintah

        Mau Haji Tanpa Antre? Ini Cara Kerja Skema ‘War Ticket’ yang Sedang Dikaji Pemerintah Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana baru soal keberangkatan haji tanpa antre mulai mencuat setelah pemerintah memperkenalkan konsep war ticket sebagai alternatif di tengah panjangnya daftar tunggu. Skema ini digadang-gadang menjadi jalan pintas bagi calon jamaah yang ingin berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu puluhan tahun.

        Selama ini, persoalan utama haji di Indonesia bukan sekadar biaya, melainkan lamanya antrean yang rata-rata mencapai lebih dari dua dekade. Dalam kondisi tersebut, pemerintah mulai mencari opsi baru agar akses ibadah haji bisa lebih fleksibel tanpa mengganggu sistem yang sudah berjalan.

        Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa ke depan akan ada dua jalur yang berjalan berdampingan dalam penyelenggaraan haji. Skema pertama tetap menggunakan sistem antrean reguler, sementara skema kedua dikenal sebagai war ticket.

        “Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri itu adalah war ticket,” ujar Dahnil dikutip dari ANTARA.

        Berbeda dengan jalur reguler, skema war ticket tidak mengandalkan subsidi dari dana pengelolaan haji. Jamaah yang memilih jalur ini harus membayar penuh biaya penyelenggaraan sesuai nilai riil yang ditetapkan pemerintah.

        “Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini,” kata Dahnil.

        Dengan skema tersebut, calon jamaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, berpeluang mendapatkan kursi haji lebih cepat. Artinya, mereka tidak perlu menunggu antrean panjang seperti pada jalur reguler.

        Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa sistem ini bukan bentuk liberalisasi atau jual beli kuota secara bebas. Penetapan biaya tetap berada di bawah kendali negara agar tidak terjadi mekanisme pasar yang merugikan jamaah.

        Dari sisi sumber kuota, skema ini dirancang tidak akan mengganggu jatah reguler yang selama ini digunakan masyarakat. Kuota war ticket diproyeksikan berasal dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi atau peningkatan kapasitas global dalam visi besar Saudi 2030.

        Dalam proyeksi tersebut, jumlah jamaah haji dunia diperkirakan meningkat signifikan dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang. Kondisi ini membuka peluang bagi negara-negara seperti Indonesia untuk mendapatkan tambahan slot keberangkatan.

        Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan besar dari sisi pembiayaan. Saat ini, sekitar 203 ribu jamaah haji membutuhkan dana hingga Rp18,2 triliun, dan angka tersebut berpotensi melonjak drastis jika kuota meningkat.

        Jika jumlah jamaah mencapai 500 ribu orang, kebutuhan dana bahkan diperkirakan bisa menembus Rp40 triliun. Dalam situasi tersebut, skema war ticket dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tekanan terhadap dana kelolaan haji.

        Baca Juga: Kesiapan Haji 2026 Terjamin, Jemaah Indonesia Segera Diberangkatkan

        “Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini,” ujar Dahnil.

        Meski masih dalam tahap kajian, skema ini memunculkan perspektif baru dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Dari yang sebelumnya sepenuhnya berbasis antrean, kini mulai muncul opsi berbasis kemampuan finansial dengan konsekuensi biaya yang lebih tinggi.

        Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa jamaah reguler tetap menjadi prioritas dan tetap mendapatkan skema subsidi seperti yang berlaku saat ini. Sementara itu, war ticket diposisikan sebagai alternatif tambahan, bukan pengganti sistem utama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: