Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wamendikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual dan Perundungan di Sekolah

        Wamendikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual dan Perundungan di Sekolah Kredit Foto: Unsplash/Akshay Paatil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual maupun perundungan di lingkungan sekolah. Menurut dia, sekolah di seluruh Indonesia harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sehat bagi peserta didik.

        Fajar menyampaikan hal itu usai meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan penggunaan Papan Interaktif Digital di SMPN 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa. Ia menilai persoalan kekerasan di sekolah masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara tegas.

        “Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi setiap pelecehan seksual, tidak ada toleransi untuk setiap perundungan apalagi sampai mengakibatkan kematian pada korban,” kata Fajar dikutip dari ANTARA.

        Ia menambahkan bahwa sikap pemerintah terhadap kasus-kasus tersebut sudah ditegaskan melalui aturan baru.

        Pemerintah, kata Fajar, telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Aturan itu menjadi dasar untuk memperkuat pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

        Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari keprihatinan atas masih maraknya kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan perundungan di sekolah. Kondisi itu, menurut dia, juga terjadi di sejumlah daerah termasuk Nusa Tenggara Barat.

        Fajar menekankan bahwa persoalan kekerasan di sekolah tidak bisa dilihat hanya sebagai masalah individual. Dalam banyak kasus, akar masalah justru muncul dari lingkungan keluarga yang kurang terhubung dengan pihak sekolah.

        Karena itu, ia mendorong sekolah untuk lebih aktif membangun komunikasi dengan orang tua murid. Menurut dia, banyak kasus perundungan tidak berkembang menjadi besar jika sejak awal ada dialog yang terbuka antara rumah dan sekolah.

        “Sering kali korban perundungan itu terjadi karena masalah di keluarga yang kemudian tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.

        Ia menilai kurangnya koordinasi kerap membuat persoalan kecil berubah menjadi konflik yang lebih rumit.

        Fajar juga menyebut masih ada kasus di mana guru dilaporkan atau murid menjadi korban kekerasan karena komunikasi yang buruk. Situasi itu, menurut dia, menunjukkan pentingnya hubungan yang sehat antara keluarga, sekolah, dan tenaga pendidik.

        Dalam pandangan pemerintah, penyelesaian masalah di sekolah sebaiknya lebih dulu dilakukan melalui mekanisme internal yang melibatkan orang tua, komite sekolah, dan pihak sekolah. Fajar mengatakan penyelesaian seperti itu diharapkan bisa mencegah setiap persoalan langsung masuk ke jalur hukum.

        Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menekan dan menghilangkan perundungan, pelecehan, dan kekerasan seksual di sekolah. Pada saat yang sama, pemerintah juga ingin memperkuat budaya komunikasi yang lebih intens antara keluarga dan sekolah.

        Di Nusa Tenggara Barat sendiri, pemerintah daerah telah menyiapkan Satuan Tugas Anti-Kekerasan Seksual Anak di setiap sekolah. Langkah ini diambil untuk merespons meningkatnya perhatian terhadap kasus tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

        Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik NTB Ahsanul Khalik mengatakan satgas itu tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga menerima aduan dari masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

        Baca Juga: OJK Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah ke Industri Asuransi

        Pemprov NTB juga telah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Agama Nazaruddin Umar terkait kekerasan seksual yang terungkap di lingkungan pondok pesantren. Pemerintah daerah berharap ada langkah yang terintegrasi antara kementerian, pemerintah provinsi, dan kepolisian

        Menurut Ahsanul, koordinasi lintas lembaga sangat penting agar perlindungan terhadap anak dan pelajar tidak berhenti di level wacana. Ia menilai pencegahan hanya akan efektif jika seluruh pihak bergerak bersama sejak dini.

        Kasus-kasus kekerasan di sekolah dan pesantren kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat. Dengan aturan baru, pengawasan satgas, dan dorongan komunikasi dengan keluarga, pemerintah ingin memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: