Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nagara Institute Bahas Optimisme Danantara dan Bayang-Bayang Ancaman Budaya Korupsi

        Nagara Institute Bahas Optimisme Danantara dan Bayang-Bayang Ancaman Budaya Korupsi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kehadiran Danantara sebagai superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai berpotensi menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen. Namun di sisi lain, entitas ini juga memunculkan kekhawatiran serius terkait risiko tata kelola, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang jika tidak dikelola secara akuntabel.

        Isu tersebut menjadi sorotan dalam debat publik bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar oleh Nagara Institute di Hotel Claro, Makassar, Selasa (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka dari rangkaian roadshow di 10 kota di Indonesia.

        Forum ini menghadirkan sejumlah pakar lintas disiplin, di antaranya ekonom senior Bright Institute Awalil Rizky, pengamat kebijakan Wijayanto Samirin, serta pakar hukum Aminuddin Ilmar. Diskusi dimoderatori oleh mantan anggota DPR RI sekaligus Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal.

        Dalam forum tersebut, Danantara dijelaskan sebagai entitas yang mengelola aset jumbo senilai sekitar USD900 miliar atau setara Rp14.700 triliun. Aset tersebut berasal dari tujuh BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina.

        Meski memiliki potensi besar, muncul kekhawatiran terkait tren penurunan laba BUMN. Data yang dipaparkan menunjukkan laba BUMN turun dari Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp304 triliun pada 2024, setelah pembentukan Danantara.

        Di tengah konteks budaya korupsi dan potensi penyalahgunaan wewenang, sejumlah pihak menilai Danantara dapat menjadi celah terjadinya mega korupsi yang berisiko melemahkan fondasi ekonomi nasional. Kekhawatiran semakin menguat seiring perubahan status hukum pengelola BUMN, yang kini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara, sehingga dinilai berpotensi mengurangi akuntabilitas.

        Akbar Faizal menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan aset negara tersebut. Menurutnya, narasi tentang Danantara tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi.

        Baca Juga: Danantara Prioritaskan PSEL di 20 Wilayah Aglomerasi dengan Timbulan Sampah di Atas 1.000 Ton

        “Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam sejarah ekonomi kita. Kami hadir untuk memastikan bahwa narasi mengenai Danantara tidak hanya datang dari satu sisi, tapi juga dari kacamata kritis akademisi dan ahli yang peduli pada masa depan kekayaan bangsa,” ujarnya.

        Sebagai lembaga independen yang fokus pada riset kebijakan publik, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan, Nagara Institute berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dan Danantara. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di masa depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: