Kredit Foto: Istimewa
Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan kunci vital dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, keberlanjutan lingkungan adalah faktor utama dalam meningkatkan daya saing bangsa. Karena itu, pembangunan lingkungan hidup tidak boleh lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan fondasi utama pembangunan nasional.
Ini disampaikan Menteri Hanif dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD se-Indonesia.
“Lingkungan hidup adalah prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan daya saing bangsa. Lingkungan hidup yang terjaga dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya, dikutip dari siaran pers KLH, Senin (20/4).
Sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sektor lingkungan hidup diarahkan menjadi penggerak baru melalui pengembangan ekonomi sirkular, perdagangan karbon, investasi hijau, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. Transformasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga memperkuat upaya penurunan emisi gas rumah kaca menuju target net zero emission.
Pemerintah menargetkan capaian 63,41 persen sampah terkelola pada tahun 2026 dan 100 persen pada tahun 2029. Dengan timbulan sampah nasional mencapai 51,8 juta ton per tahun, pendekatan berbasis masyarakat menjadi strategi utama untuk mengurangi beban TPA sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, antara lain pemilahan sampah dari sumber di tingkat rumah tangga, penguatan peran bank sampah, optimalisasi tempat pengolahan Ssampah reduce-reuse-recycle (TPS3R), serta pengembangan TPST di tingkat kawasan. Selain itu, pengolahan sampah organik secara mandiri melalui komposting dan pemanfaatan kembali sampah anorganik menjadi bagian penting dalam sistem ini.
Pemerintah juga mendorong edukasi publik secara masif dan berkelanjutan, serta penguatan peran komunitas, desa, dan kelurahan sebagai ujung tombak perubahan perilaku. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, pemerintah tetap mendorong penghentian praktik open dumping secara menyeluruh pada tahun 2026 serta optimalisasi fasilitas pengolahan sampah sebagai bagian dari sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Dalam implementasinya, dukungan kebijakan dan anggaran daerah menjadi faktor penentu. DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan program melalui penguatan regulasi serta alokasi anggaran pengelolaan sampah yang memadai dan tepat sasaran.
Baca Juga: PSEL Jateng Percepat Langkah, 2.000 Ton Sampah Siap Disulap Jadi Listrik
Baca Juga: MAMAKU SIGAP Pertamina Dongkrak Ekonomi Warga Kutawaru dan Atasi Sampah
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh keberpihakan kebijakan dan dukungan anggaran di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga konsistensinya,” ujar Menteri Hanif.
Melalui penguatan peran masyarakat, dukungan kebijakan, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah meyakini Indonesia mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: