Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korupsi Jembatan Selayang Pandang II Mencuat, Eks Bupati Anambas Diperiksa

        Korupsi Jembatan Selayang Pandang II Mencuat, Eks Bupati Anambas Diperiksa Kredit Foto: Romus Panca
        Warta Ekonomi, Batam -

        Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang II di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, masih menjadi bola panas bagi pemainnya.

        Proyek multy years tahun anggaran (TA) 2019 dengan nilai sekitar Rp 65.732.228.571, bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh peserta lelang tender.

        Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah memulai penyelidikan intensif atas dugaan korupsi tersebut. Peninjauan langsung pembangunan dan spesifikasi konstruksi juga telah dilakukan.

        Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester mengatakan, penyidiknya tengah mendalami seluruh dokumen, termasuk mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek. 

        Dugaan penyimpangan pengerjaan proyek dan keterlibatan pihak pemerintah daerah dalam kasus ini. Penyelidikan masih berjalan dan pihaknya fokus mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aliran dana proyek tersebut.

        “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mendalami seluruh dokumen, termasuk mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek,

        Dia menegaskan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Tidak menutup kemungkinan, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

        Baca Juga: Nilai Ekspor Batam Tumbuh di Pasar Global Meski Banyak Sektor Terkoreksi

        “Kami akan transparan dan profesional. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Termasuk mantan Bupati Anambas Abdul Haris akan terus dimintai keterangan oleh penyidik,” tegasnya, pada keterangan, Selasa (21/4/2026).

        Selain berdampak pada potensi kerugian negara, persoalan ini juga berisiko menghambat target penyelesaian proyek yang sebelumnya diharapkan mampu menunjang percepatan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Romus Panca
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: