- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Sampai Kapan Pertamax Bertahan Rp12.300 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Pertamina (Persero) buka suara soal potensi kenaikan harga BBM non-subsidi, yang saat ini masih bertahan seperti periode sebelumnya.
Jenis yang belum berubah harga adalah Pertamax dan Pertamax Green 95.
Pertamax saat ini masih dijual dengan harga Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 seharga Rp12.900 per liter, sama seperti harga yang berlaku pada Maret 2026.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menjelaskan, pada dasarnya BBM non-subsidi memang mengikuti harga pasar.
Ketentuan ini berbeda dari BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95), dipengaruhi oleh dinamika pasar global."
"Dalam melakukan penyesuaian harga, Pertamina senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi serta daya beli masyarakat," kata Baron kepada Warta Ekonomi, Selasa (21/4/2026).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengatakan hal senada.
Kewenangan pemerintah dalam pengaturan harga BBM memang hanya berfokus pada jenis subsidi.
Beberapa BBM non-subsidi memang terpantau naik signifikan, terkecuali dua jenis di atas.
Pertamax Turbo misalnya, per 18 April naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter.
Lonjakan lebih tinggi terjadi pada jenis diesel, seperti Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.
"Kalau harganya (harga minyak) turun, ya tidak naik (harga BBM)."
"Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian," ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sementara, untuk harga BBM subsidi, ia menegaskan pemerintah telah menjamin tidak akan ada kenaikan harga.
"Karena yang bisa dijamin negara, pemerintah, adalah harga subsidi."
"Dan itu dalam Peraturan Menteri ESDM 2022 sudah jelas ada formulasinya," ucapnya.
Sampai Kapan BBM Subsidi Tidak Naik?
Bahlil menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup tangguh dalam menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, selama rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) global tidak melampaui ambang US$100 per barel.
Ia menjelaskan, hingga April 2026, rata-rata ICP masih berada dalam rentang yang relatif aman, yakni sekitar US$76 per barel sejak awal tahun.
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal pemerintah dinilai masih memadai untuk menahan tekanan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Baca Juga: Bukan Indonesia, Ini Lima Negara yang Naikkan Harga BBM Secara Signifikan
"Kalau harga BBM subsidi sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar tidak akan naik—rata-ratanya."
"Sekarang rata-rata ICP kita dari Januari sampai saat ini kurang lebih sekitar 76 dolar," tuturnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: