Kredit Foto: Pexels/Sora Shimazaki
PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) resmi melepas salah satu aset propertinya yang berlokasi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat posisi keuangan dan mendukung operasional bisnis ke depan.
Aset yang dijual berupa tanah seluas 53.680 meter persegi beserta bangunan yang berdiri di atasnya, namun tidak termasuk mesin, alat produksi, maupun sarana penunjang lainnya.
"Perseroan telah melakukan penjualan atas aset berupa tanah seluas 53.680 M2 berikut bangunan (tidak termasuk mesin-mesin, alat-alat produksi dan sarana penunjang lainnya yang berdiri dan terpasang di atas tanah tersebut) yang terletak di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung kepada Pembeli yang tidak terafiliasi dengan Perseroan," kata Wakil Presiden Direktur PSDN, Didik Tandiono.
Awalnya, pembeli aset tersebut adalah PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN). Namun dalam prosesnya, KTN mengajukan perubahan calon pembeli menjadi empat individu, yaitu Budy Yanto, Wiyanto, Hariyanto, dan Riyanto.
"Transaksi penjualan tanah dan bangunan tersebut telah diselesaikan dengan nilai transaksi sebesar Rp.67.100.000.000,00 berdasarkan Akta Jual Beli nomor 31/2026, 32/2026, dan 33/2026, semuanya tertanggal 20 April 2026 dan dibuat oleh RICHARD ADI PRASTYA, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Bandar Lampung," terang Didik.
Dari sisi operasional, transaksi ini tidak mengubah segmen maupun kegiatan usaha Perseroan. Saat ini, PSDN telah menyewa fasilitas pengolahan kopi yang dinilai lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.
Baca Juga: Kopi Indonesia Go Global, Espresso 7oz Cafe Ekspansi ke Uzbekistan
Baca Juga: Teken Kontrak Baru, Produsen Kopi Indonesia Amankan Ekspor 100 Kontainer Kopi ke Italia
Secara hukum, penandatanganan dokumen pengalihan tersebut menandai berpindahnya seluruh hak dan kewajiban atas tanah dan bangunan kepada pihak pembeli.
"Perseroan berkeyakinan bahwa penjualan aset tetap ini akan memberikan manfaat dalam memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Dana hasil penjualan aset tersebut akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan dalam bisnis biji kopi dan pembayaran gaji karyawan," tutup Didik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: