- Home
- /
- Government
- /
- Government
Menlu Sugiono Tegaskan Penolakan Global Terkait Pungutan Kapal di Selat Hormuz
Kredit Foto: Badan Komunikasi Pemerintah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan penolakan sejumlah negara terhadap pungutan biaya khusus bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan pungutan tersebut saat ini sedang diberlakukan secara sepihak oleh pemerintahan Iran di wilayah perairan tersebut.
Penolakan ini muncul dalam konferensi normalisasi Selat Hormuz yang diinisiasi oleh Inggris dan Prancis serta diikuti oleh 20 negara. Selain itu, Indonesia hadir secara daring dalam forum internasional tersebut guna memberikan dukungan terhadap prinsip kebebasan navigasi dunia.
"Negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan *fee* atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz," ujar Sugiono, Rabu (22/4/2026). Di samping itu, praktik pemungutan biaya tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional mengenai hak lintas damai di laut.
Selat Hormuz merupakan jalur perairan yang berbatasan langsung dengan Iran, Oman, serta Uni Emirat Arab (UEA). Terlebih lagi, dunia internasional menuntut transparansi dan kepastian hukum agar jalur logistik energi global tidak terhambat oleh kebijakan sepihak.
Negara-negara peserta konferensi berencana untuk memberikan proteksi militer damai atau peaceful military protection bagi kapal komersial. Selain itu, wacana pengawalan khusus ini bertujuan untuk menjamin keamanan kapal-kapal dari berbagai risiko gangguan saat melintas.
Rencana pengawalan militer tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan diplomatik lebih lanjut antarnegara anggota. Di samping itu, misi utama dari perlindungan ini adalah untuk menciptakan perdamaian logistik bagi seluruh produk perdagangan dunia.
Baca Juga: Pemerintah RI Lobi Iran Terkait Keamanan Kapal Pertamina di Selat Hormuz
Selat Hormuz tidak hanya menjadi jalur vital bagi distribusi minyak mentah, tetapi juga untuk berbagai produk manufaktur lainnya. Terlebih lagi, normalisasi wilayah tersebut mencakup upaya pembersihan ranjau laut atau de-mining di sekitar area selat.
Upaya diplomatis tetap menjadi jalan utama yang didukung oleh Indonesia dalam menyelesaikan ketegangan di wilayah Timur Tengah tersebut. Selain itu, Sugiono menegaskan bahwa stabilitas di Selat Hormuz sangat berdampak pada kondisi ekonomi dan perdagangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: