- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Grup Djarum 'Bersih-bersih' Portofolio: Mengapa SUPR dan IBST Kompak Delisting?
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dua entitas usaha Grup Djarum, yakni PT Solusi Tunas Pratama Tbk dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, kompak memutuskan meninggalkan status perusahaan terbuka melalui aksi go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia(BEI).
Langkah tersebut diumumkan masing-masing perseroan melalui keterbukaan informasi dan menambah daftar emiten yang memilih keluar dari pasar modal di tengah dinamika aturan free float dan efisiensi bisnis.
SUPR menjadi entitas pertama yang mengumumkan rencana hengkang dari bursa. Perseroan mengakui salah satu faktor utama di balik keputusan itu adalah belum terpenuhinya ketentuan minimum free float sesuai regulasi pasar modal.
Manajemen menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi ketentuan tersebut, termasuk penyampaian rencana pemulihan atas suspensi perdagangan saham dan laporan perkembangan realisasi secara berkala. Namun hingga kini perseroan masih belum mampu memenuhi ketentuan minimum free float sebagaimana diatur dalam keputusan direksi BEI.
Baca Juga: Indonet (EDGE) Kebut Ekspansi Infrastruktur Digital dan Data Center di Tengah Rencana Delisting
Baca Juga: BEI Tanggapi Rencana Go Private SUPR dan Kendala Pemenuhan Free Float
Atas kondisi itu, SUPR memutuskan mengajukan rencana go private dan delisting. Dalam skema tersebut, pemegang saham pengendali PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) akan melakukan penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik dengan harga Rp45.000 per saham.
Harga tersebut berada di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 12 bulan terakhir sebesar Rp42.295 per saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan langkah go private dan delisting sukarela SUPR merupakan keputusan strategis perusahaan setelah evaluasi bisnis jangka panjang.
“Berdasarkan evaluasi menyeluruh oleh manajemen perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien,” ujar Nyoman.
Tidak lama setelah pengumuman SUPR, IBST juga menyampaikan rencana serupa untuk berubah menjadi perusahaan tertutup.
Dalam rencana tersebut, pemegang saham pengendali PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) akan melakukan penawaran tender sukarela kepada publik dengan harga Rp5.400 per saham.
Baca Juga: BEI Bakal Delisting 18 Emiten, Ini Dampaknya ke Investor Ritel
Baca Juga: Grup Djarum (SUPR) Mau Go Private, Saham Publik Siap Dibeli Rp45.000 per Lembar
Harga itu sedikit di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB sebesar Rp5.374 per saham.
Perseroan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 5 Juni 2026 guna meminta persetujuan atas rencana go private dan delisting tersebut.
Sementara itu, pengamat pasar modal Reydi Octa menilai langkah dua emiten Grup Djarum tersebut lebih mencerminkan strategi korporasi dibanding tekanan regulasi free float minimum 15%.
Menurutnya, perusahaan dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi dan frekuensi perdagangan rendah akan memperoleh manfaat terbatas sebagai perusahaan publik.
“Ini lebih ke upaya efisiensi struktur bisnis, fleksibilitas pengambilan keputusan, dan optimalisasi. Kalau emiten jarang diperdagangkan, relevansinya jadi sangat kecil untuk tetap melantai di IHSG,” ujar Reydi.
Baca Juga: Suspensi Berkepanjangan hingga Pailit, BEI Ungkap Penyebab 18 Emiten Delisting
Baca Juga: Grup Djarum (IBST) Mau Pamit dari Bursa, Saham Publik Siap Dibeli Rp5.400
Ia menilai keputusan tersebut bukan sinyal negatif terhadap fundamental perusahaan, melainkan indikasi bahwa pasar saham tidak selalu menjadi platform paling relevan bagi perusahaan yang tidak membutuhkan pendanaan eksternal dan masih dikendalikan kuat oleh pemegang saham utama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: