Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AEML Pro Penerbitan SE Mendagri tentang Insentif Fiskal Daerah untuk Mobil Listrik

        AEML Pro Penerbitan SE Mendagri tentang Insentif Fiskal Daerah untuk Mobil Listrik Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) menyambut positif penerbitan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang memastikan keberlanjutan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai di seluruh provinsi.

        Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menilai regulasi ini memberikan kepastian iklim usaha yang dibutuhkan industri, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah daerah merancang kebijakan transisi energi sesuai prioritas masing-masing.

        "Ini bukan sekadar arahan normatif, melainkan sinyal kuat bahwa pemerintah konsisten menjalankan percepatan elektrifikasi nasional. Langkah ini sejalan dengan upaya merespons krisis energi global demi mewujudkan udara bersih dan kedaulatan energi," ujar Rian.

        AEML juga mengapresiasi daerah yang lebih dulu memberikan kepastian insentif, salah satunya DKI Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023, pemerintah provinsi setempat telah menerapkan PKB 0 persen dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan listrik.

        Kebijakan tersebut dinilai menjadi fondasi yang mendorong Jakarta berkembang sebagai pasar kendaraan listrik terbesar di Indonesia.

        Di tengah kekhawatiran daerah terhadap pendapatan asli daerah, AEML menilai pembebasan pajak kendaraan listrik merupakan investasi jangka menengah.

        Mengacu pada tren di kawasan ASEAN, kontribusi pajak dari ekosistem kendaraan listrik diproyeksikan melampaui pajak kendaraan konvensional dalam tiga hingga lima tahun.

        Pendapatan baru tersebut berasal dari pertumbuhan ekosistem pendukung, seperti jaringan stasiun pengisian daya, bengkel khusus kendaraan listrik, penjualan suku cadang, layanan pembiayaan, hingga industri hilir baterai.

        AEML mengingatkan bahwa daerah yang lebih cepat memberikan kepastian fiskal akan memiliki keunggulan dalam menarik investasi. Sebaliknya, ketidakpastian insentif berisiko menghambat pertumbuhan industri.

        "Surat edaran ini memberi kejelasan bagi industri untuk merencanakan investasi jangka panjang. Kami yakin para gubernur akan memastikan insentif ini berjalan tanpa jeda, dan kami siap mendukung implementasinya di seluruh provinsi," kata Rian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: