Kredit Foto: Istimewa
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan 11 tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi,” ujar Said dalam sambutannya, Kamis (1/5/2026).
Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Said menilai waktu yang tersisa dalam masa pemerintahan saat ini relatif singkat.
“Yang pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan. Dua tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, 5 bulan lagi. Mudah-mudahan waktu yang cukup,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan regulasi ketenagakerjaan selama ini kerap menghadapi tarik-menarik kepentingan. Karena itu, ia berharap pada peringatan May Day tahun depan undang-undang tersebut sudah disahkan dan memberikan perlindungan bagi buruh.
Selain itu, Said menyoroti isu outsourcing dan upah murah. Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah).
“Baru-baru ini sudah dikeluarkan Permenaker tentang masalah tentang outsourcing, tapi kami pelajari masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat
Menurut Said, perlu ada dialog lanjutan dengan pemerintah agar perlindungan terhadap pekerja alih daya tidak lagi dilakukan secara semena-mena.
Ia juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat situasi global. Said meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
“Perang telah mengancam PHK Bapak di depan mata. Oleh karena itu Satgas PHK yang Bapak dengungkan mudah-mudahan bisa segera dideklarasikan,” ucapnya.
Dalam bidang perpajakan, Said meminta agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun tidak dikenakan pajak.
“Pesangon adalah pertahanan terakhir kaum buruh. THR juga tidak dikenakan pajak,” kata dia.
Selain itu, ia menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Ia juga meminta agar potongan bagi pengemudi ojek online dibatasi maksimal 10 persen.
Di sisi lain, Said meminta pemerintah melindungi industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel. Ia juga mengusulkan moratorium industri semen karena dinilai mengalami kelebihan pasokan.
Menurut dia, sektor-sektor tersebut saat ini menghadapi ancaman PHK dalam waktu dekat.
“Sekarang PHK di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Said juga menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga honorer paruh waktu. Ia meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Yang kesembilan kami ingin menyampaikan mewakili kawan-kawan guru dan tenaga honorer paruh waktu, tolong diangkat menjadi ASN karena mereka gajinya hanya 300 ribu,” kata Said.
Selain itu, buruh juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Di akhir sambutannya, Said menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: