Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM di Tengah BBM Non Subsidi Tembus Rp30 Ribu

        Bahlil Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM di Tengah BBM Non Subsidi Tembus Rp30 Ribu Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kenaikan harga BBM diesel nonsubsidi di SPBU swasta yang disebut telah menyentuh Rp30 ribu per liter.

        Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026), saat ditanya mengenai potensi dampak kenaikan harga diesel terhadap BBM gasoline seperti Pertamax.

        “Sekali lagi saya katakan bahwa untuk minyak subsidi, baik itu bensin, solar, maupun LPG, tidak akan ada kenaikan. Saya katakan tidak akan ada kenaikan,” ujar Bahlil usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo. 

        Baca Juga: Kemenkeu Catat Subsidi dan Kompensasi BBM-LPG Tembus Rp118,7 Triliun, Naik 266%

        Meski demikian, ia menjelaskan penyesuaian harga tetap berlaku untuk BBM nonsubsidi yang digunakan sektor industri maupun kalangan tertentu.

        “Namun untuk BBM yang sifatnya industri atau hanya untuk orang-orang yang mampu, itu penyesuaiannya berdasarkan harga pasar dan sesuai dengan peraturan menteri SDM tahun 2022,” katanya.

        Seperti yang diketahui, Sejumlah SPBU di Indonesia kompak menaikkan harga BBM diesel nonsubsidi dalam beberapa hari terakhir, baik milik PT Pertamina (Persero) maupun operator swasta.

        Pertamina Dex naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter, sementara Dexlite naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter mulai 4 Mei 2026. Di SPBU swasta, BP AKR menaikkan harga Ultimate Diesel menjadi Rp30.890 per liter dari sebelumnya Rp25.560 per liter pada 18 April 2026. Harga Diesel Primus di SPBU Vivo juga naik menjadi Rp30.890 per liter.

        Kenaikan harga BBM diesel diperkirakan berdampak pada biaya operasional kendaraan niaga dan sektor logistik yang masih bergantung pada bahan bakar diesel. Penyesuaian harga disebut dipengaruhi fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: