Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ojol Masuk BPJS, Pengamat Wanti-Wanti Beban Fiskal Membengkak

        Ojol Masuk BPJS, Pengamat Wanti-Wanti Beban Fiskal Membengkak Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan pemerintah melalui Perpres No. 27 Tahun 2026 yang mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan perlindungan kerja, termasuk melalui BPJS Kesehatan, dinilai berpotensi meningkatkan beban pembiayaan jaminan sosial.

        Sejumlah pengamat menilai karakteristik pekerjaan ojol yang berisiko tinggi dapat mendorong lonjakan klaim dan menekan keberlanjutan sistem.

        Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyebut kondisi kerja ojol berpotensi meningkatkan beban negara dalam jangka panjang.

        “Itu beban negara. Kalau dia sakit, BPJS dia gratis, kan? Negara yang nanggung. 10 tahun jadi ojek itu klenger badannya. Tidur di luar kena angin. Aduh, tidak sehat sekali. Sangat tidak sehat,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (5/5/2026).

        Baca Juga: Potongan Ojol Turun Jadi 8%, Driver Belum Tentu Untung

        Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Soal Komisi Ojol, Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8%

        Menurut Djoko, risiko kesehatan yang tinggi akibat pola kerja ojol dapat berdampak langsung terhadap pembiayaan layanan kesehatan yang ditanggung negara.

        “Iya, beban negara tinggi. Itu pernah dihitung gak? Gak mau ngitung itu,” katanya.

        Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, yang menilai integrasi ojol ke dalam sistem BPJS berpotensi meningkatkan rasio klaim secara signifikan.

        “Menurut saya, apabila ojol masuk ke BPJS lewat intervensi pemerintah, klaim memang berpotensi naik. Karakter kerja ojol jam panjang, pola hidup kurang sehat, dan risiko kecelakaan tinggi secara aktuaria akan menekan rasio klaim terhadap iuran,” ujarnya.

        Menurutnya, karakteristik pekerjaan ojol yang memiliki tingkat risiko kesehatan dan kecelakaan lebih tinggi dibanding sektor lain akan berdampak langsung pada keseimbangan antara iuran dan klaim dalam sistem jaminan sosial.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Pekerja Informal Termasuk Ojol Terlindungi Program JKN

        Baca Juga: Ojol Dapat BPJS dan Porsi Hasil 92%, Prabowo Tekan Aplikator

        Tekanan terhadap pembiayaan BPJS juga tercermin dari kondisi keuangan terkini. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa saat ini terjadi ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim.

        “Rasio klaim, kami sebulan menerima Rp14 triliun, membayar Rp16 triliun. Kurang lebih defisit Rp2 triliun tiap bulan,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: