Garda Indonesia Minta Pemerintah Atur Tarif Jemput dan Waktu Tunggu Driver Ojol
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menilai skema tarif saat ini tidak adil, karena hanya menghitung jarak antar, tanpa memperhitungkan jarak jemput dan waktu tunggu.
Sehingga, mereka mendorong tuntutan penerapan bagi hasil 90:10, demi menjamin pendapatan driver.
Asosiasi pengemudi ojol Garda Indonesia mengatakan, sistem tarif berbasis algoritma yang berlaku saat ini justru membebani pengemudi.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menjelaskan, pengemudi kerap menempuh jarak lebih jauh dari yang dihitung dalam tarif.
“Namun, yang ditentukan sebagai tarif hanya berdasarkan jarak antar saja, yaitu lima kilometer, sedangkan jarak jemput tidak dihitung dalam tarif, apalagi apabila ternyata driver harus menunggu setelah sampai pada titik jemput,” ungkap Igun di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia mencontohkan, untuk perjalanan lima kilometer, pengemudi bisa menempuh total delapan kilometer, karena harus menjemput pelanggan terlebih dahulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: