Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manajemen GOTO Tanggapi Perpres Soal Aturan Baru Komisi Ojol

        Manajemen GOTO Tanggapi Perpres Soal Aturan Baru Komisi Ojol Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan tanggapan sehubungan adanya pemberitaan media massa mengenai Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. 

        Dalam aturan tersebut, pemerintah akan menetapkan skema pembagian pendapatan baru yang meningkatkan porsi pengemudi dari sebelumnya sekitar 80% menjadi minimal 92% sehingga take rate aplikator dibatasi maksimal 8% dari sebelumnya sekitar 20%. 

        Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan platform menyediakan perlindungan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan.

        Direktur dan Sekretaris Perusahaan GOTO, R.A. Koesoemohadiani, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Rabu (6/5) menyatakan bahwa Perseroan telah memperoleh informasi tersebut melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026 sejak diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

        "Sebagai perusahaan Indonesia, Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan," katanya. 

        Namun demikian, sampai saat ini, Perseroan masih menunggu informasi lebih lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, termasuk salinan dari Perpres tersebut, untuk selanjutnya Perseroan dapat melakukan kajian secara menyeluruh serta membuat rencana bisnis yang tepat dalam rangka penerapan ketentuan tersebut.

        "Sampai dengan tanggal keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres, sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut," ujar R.A. Koesoemohadiani. 

        Baca Juga: Saham GOTO Dijual Asing Hingga Ambruk 5% Usai Serangkaian Kebiijakan Ojol Pemerintah

        Baca Juga: Cetak Sejarah, GOTO Bukukan Laba Bersih Rp171 Miliar dan EBITDA Rp907 Miliar

        Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, Perseroan menegaskan komitmennya untuk senantiasa mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan pemerintah. 

        "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga Grup Perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra pengemudi dan pelanggan Gojek," jelas R.A. Koesoemohadiani. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: